KORUPSI DI BINTAN
Belasan Staf Puskesmas Dapat Panggilan 'Sayang' Kejari Terkait Insentif Fiktif Nakes
Terkait insentif fiktif tenaga kesehatan, penyidik Kejari sebelumnya menggeledah dua bangunan kantor pemerintah.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Belasan pegawai Puskesmas Tambelan diminta keterangannya oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan.
Pemeriksaan masih terkait insentif fiktif tenaga kesehatan yang ditaksir mencapai ratusan juta Rupiah.
Penyidik Kejari Bintan sebelumnya menggeledah Puskesmas Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Selasa (30/11).
Selain Puskesmas Sei Lekop, mereka juga menggeladah bagian keuangan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan pada hari yang sama.
Tiga dus berisi surat-surat penting, termasuk ponsel sejumlah staf termasuk Kepala Puskesmas Sei Lekop disita oleh penyidik Kejari Bintan.
Baca juga: Usut Tuntas Insentif Fiktif Tenaga Kesehatan, Kejaksaan Bakal Geledah Puskesmas Lain
Baca juga: BP Batam Ungkap Cara Berantas Korupsi, tak Cukup dengan UU
Penyidik sebelumnya sudah menaikkan status kasus dugaan korupsi ini menjadi penyidikan.
"Sampai hari ini ada 17 pegawai Puskesmas Tambelan, termasuk Kepala Puskesmasnya yang kami periksa untuk diminta keterangannya," ungkap Kajari Bintan melalui Kasipdsus Kejari Bintan, Farjian Yustiardi, Selasa (7/12/2021).
Kajari Bintan, I Wayan Riana sebelumnya menyebut jika tidak menutup kemungkinan akan memeriksa sejumlah puskesmas lain guna mengusut tuntas insentif fiktif nakes ini.
Insentif tenaga kesehatan sejak 2020 hingga 2021 sekitar Rp 6 miliar, menurutnya jadi atensi mereka.
Penyidik masih menelusuri perbuatan tersebut berdasarkan perintah seseorang atau berdasarkan kesepakatan semua nakes yang ada di Puskesmas Sei Lekop atau bahkan ada perintah dari atasan yakni dari Dinkes Bintan.
Penetapan tersangka pun, menurutnya akan diumumkan dalam waktu dekat.
"Hal itulah yang masih akan kami pelajari dan dalami lagi dari sejumlah dokumen dan datanya yang kami geledah kemarin," sebutnya.
Dua Puskesmas sebelumnya menjadi perhatian mereka.
Selain Puskesmas Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur yang digeledah pada Selasa (30/11).
Kasus di Puskesmas Sei Lekop bahkan sudah naik status menjadi penyidikan.
Baca juga: Begini Cara Pemerintah Cegah Korupsi di Dana BOS dan Dana Desa di Batam
Baca juga: Kena Ultimatum Kejari Bintan, Pengusaha Lunasi Utang Pajaknya, Ada yang Capai Rp 30 M