INFO PENERBANGAN
Informasi Terbaru Penerbangan, Syarat WAJIB Penumpang Perjalanan Udara Lion Air Desember 2021
Ada aturan-aturan tambahan yang mengikat dan sifatnya wajib dipatuhi calon penumpang pesawat dengan ancaman gagal terbang atau gagap saat di bandara
TRIBUNBATAM.id - Persyaratan penerbangan selama pandemi Covid-19 wajib diikuti dan dipahami oleh seluruh calon penumpang sebelum membeli tiket pesawat terbang.
Dinamisnya aturan yang ditetapkan pemerintah, membuat calon penumpang harus update peraturan-peraturan yang terbaru.
Pasalnya, ada aturan-aturan tambahan yang mengikat dan sifatnya wajib dipatuhi calon penumpang pesawat, dengan ancaman gagal terbang atau terlunta-lunta di bandara.
Jika dahulu sebelum adanya pandemi membeli tiket dan menunjukkan identitas diri beruta Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK) cukup, maka kini ada aturan melengkapi dokumen lain.
Dokumen-dokumen itu berupa tes Covid-19 dengan hasil negatif, dan sertifikat vaksin Covid-19.
Itupun, calon penumpang wajib menyesuaikan aturan daerah tujuan dan persyaratan yang ditetapkan.
Baca juga: Modal Tiket Tak Laku! Ini Persyaratan dan Aturan Penerbangan Domestik Terbaru Desember Selama Nataru
Baca juga: UPDATE Syarat Penerbangan Domestik Terbaru Periode Natal dan Tahun Baru 2021-2022
Pasalnya, ada aturan daerah yang menetapkan wajib vaksin dosis lengkap, dan ada pula yang cukup menetapkan calon penumpangnya melampirkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama.
Kemudian, sesuaikan juga aturan tentang tes Covid-19, apakah memakai PCR atau cukup Antigen.
Di bawah ini adalah aturan dan persyaratan terbang khusus maskapai Lion Air
Calon penumpang sebaiknya dengan seksama membaca persyaratan yang disebutkan maskapai berbiaya hemat ini.
Aturan dan persyaratan lengkap ini dikutip langsung dari situs resmi Lion Air, yakni lionair.co.id:
- Dari/ke/antardaerah Pulau Jawa dan Bali: Sertifikat vaksin dosis lengkap dan hasil negatif tes rapid antigen (1x24 jam) atau sertifikat vaksin dosis pertama dan hasil negatif tes PCR (3x24 jam)
- Antardaerah di luar Pulau Jawa dan Bali: Sertifikat vaksin minimal dosis pertama dan hasil negatif tes PCR (3x24 jam) atau hasil negatif tes rapid antigen (1x24 jam)
- Terbang antarkota di Pulau Jawa dan Bali: Menunjukkan hasil negatif tes rapid antigen (pengambilan sampel maksimum 24 jam sebelum terbang) dan kartu vaksinasi Covid-19 (lengkap 2 dosis) atau hasil negatif tes PCR (pengambilan sampel maksimum 2x24 jam sebelum terbang) dan kartu vaksinasi Covid-19 (dosis pertama)
- Penumpang yang tidak bisa divaksin karena alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dari dokter dari rumah sakit pemerintah
Baca juga: PPKM Level 3 Batal saat Natal dan Tahun Baru, Diganti Pembatasan Spesifik, Ini Alasannya
Baca juga: Persyaratan Penerbangan Pesawat Garuda Indonesia saat PPKM Desember 2021
- Penumpang berusia di bawah 12 tahun wajib didampingi oleh orangtua/keluarga dengan menyertakan kartu Keluarga (KK) dan memenuhi syarat tes Covid-19 sesuai ketetentuan rute penerbangan, serta tidak wajib menunjukkan sertifikat vaksin.
Hal-hal yang menjadi perhatian calon penumpang
Berencana berangkat terbang, sebelum membeli tiket pesawat ada baiknya memerhatikan beberapa hal agar tidak ada kendala saat tiba di bandara, yaitu:
- Tiba di bandara lebih awal yaitu 3-4 jam sebelum jadwal penerbangan. Tujuannya untuk meminimalisir antrean ketika proses validasi dokumen kesehatan dan pelaporan (check in).
- Memerhatikan masa berlaku hasil negatif tes Covid-19 dari dokumen uji kesehatan sesuai ketentuan dan daerah tujuan.
- Pemeriksaan/pengujian sampel Covid-19 di laboratorium yang terafiliasi (terdaftar) di big data New-All Record (NAR) di Kementerian Kesehatan.
- Calon penumpang diharapkan mengunduh (download) dan registrasi (pengisian) aplikasi PeduliLindungi melalui ponsel pintar (smartphone) masing-masing dari Google Play Store atau Apple Store. Selain itu, penumpang juga dapat mengakses laman pedulilindungi.id.
Baca juga: Syarat Perjalanan dengan Pesawat Citilink & Dokumen Wajib Penerbangan Domestik Selama PPKM
Baca juga: Cara Check In Online Lion Air via Website dan Traveloka, Tak Perlu Lagi ke Counter Bandara
- Protokol kesehatan terjaga dan diimplementasikan dengan baik (tidak perlu berdesakkan ketika melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen perjalanan).
- Pastikan juga kondisi kesehatan dalam keadaan sehat. Sangat disarankan menunda penerbangan jika merasa tidak sehat.
.
.
.
(TRIBUNBATAM.id)
