BATAM TERKINI
Batam Tunggu Aturan Pusat Jelang Natal Tahun Baru, Walikota: Apa Kebijakannya Kami Ikuti
Pemko Batam masih menunggu instruksi resmi pemerintah pusat jelang natal tahun baru (nataru).
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Walikota Batam Muhammad Rudi masih menunggu kebijakan pusat terkait aturan jelang Natal Tahun Baru (nataru).
Ini setelah pemerintah pusat tidak jadi menerapkan PPKM level 3 di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Sebagai gantinya, pemerintah akan menyiapkan skema menyesuaikan kondisi terkini daerah tersebut.
Kota Batam kini berada pada PPKM level 1.
"Kami masih menunggu tanggal 23 Desember 2020 serta masih menunggu kebijakan pusat terkait aturan yang akan dilakukan jelang Natal Tahun Baru," ujar Rudi beberapa waktu lalu.
Diakuinya kebijakan apapun yang diterapkan oleh pusat akan dijalankan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
Baca juga: Cara Natuna dan Tanjung Pinang Cegah Covid-19 Varian Omicron saat Natal Tahun Baru
Baca juga: Jelang Natal Tahun Baru, Pelabuhan Jagoh Hanya Berlaku 1 Jalur, Perketat Pintu Masuk
Sehingga bisa menekan penyebaran Covid-19 dan menghindari mobilisasi warga saat liburan Nataru.
"Intinya apa kebijakan pusat akan saya lakukan," ujar Rudi.
Sementara Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad menuturkan walaupun kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dibatalkan oleh pemerintah pusat, ASN masih dilarang untuk libur.
"Perlu dilakukan pengetatan jelang Nataru karena menekan laju penyebaran Covid-19. Selain itu telah lahir varian baru, yakni Omicron.
Instruksi Mendagri nomor 62 Tahun 2021 itu mengamanahkan agar kita melakukan pengetatan dengan pola level 3," ujar Amsakar.
Ia menambahkan dalam Inmendagri Nomor 65 tahun 2021, berdasarkan kondisi disuatu daerah, karena itu Batam level 1.
Menurut Amsakar kedua aturan itu adalah hal yang berbeda.
"Kami memang mencantumkan pelarangan cuti dan pelarangan mudik kepada ASN. Kami sepakat seluruh instansi menerapkan hal yang sama," katanya.
DIGANTI Pembatasan Spesifik
Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang rencananya berlaku jelang Nataru sebelumnya batal dilakukan.
Baca juga: Kepri Anggap Wajar Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Nataru: Tetap Waspada
Baca juga: Jelang Natal Tahun Baru, Harga 2 Bahan Pokok Ini Sudah Naik, Pembeli Resah