CORONA KEPRI

Kepri Anggap Wajar Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Nataru: Tetap Waspada

Satgas covid-19 Kepri menunggu surat resmi mengenai pembatalan rencana PPKM level 3 jelang Natal Tahun Baru (Nataru).

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
tribunbatam.id/Endra Kaputra
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kepri, Tjetjep Yudiana. 

KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat terkait pembatalan PPKM level 3 untuk seluruh Indonesia jelang Natal Tahun Baru (Nataru).

Meski demikian, Pemprov Kepri melalui juru bicara (jubir) satgas covid-19 Kepri, Tjetjep Yudiana menilai wajar pembatalan PPKM level 3 yang berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Apalagi masyarakat mulai bangkit membangun perekonomian yang sempat terpuruk akibat pandemi covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengatakan, pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah Indonesia dalam rangka menjelang momen Natal dan tahun baru (Nataru).

Hal itu disampaikannya dalam keterangan pers sebagaimana dilansir dari laman resmi Kemenko Marves, Selasa (7/12/2021).

Baca juga: PPKM Level 3 Natal Tahun Baru Tak Jadi Diterapkan, Berikut Penjelasan Menko Luhut

Baca juga: JELANG PPKM Level 3, Polsek Lubuk Baja Batam Patroli Cek Tempat Keramaian

Menurutnya, penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.

Luhut menjelaskan, pertimbangan pengambilan keputusan terbaru ini berdasarkan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang menunjukkan perbaikan signifikan.

"Sebagaimana berita dari pusat, rencana tersebut dibatalkan. Penyampaian itu masih sifatnya non formal. Kita belum terima surat resminya," sebut Tjetjep, Rabu (8/12/2021).

Ia menyebutkan, prinsipnya daerah pastinya mengikuti aturan pusat.

Ia menambahkan jika Kepri saat ini berada pada PPKM level 1.

Meski demikian, pihaknya tetap mewaspadai penyebaran covid-19.

Apalagi Singapura dan Malaysia mendeteksi masuknya covid-19 varian Omicron masuk negaranya.

Salah satu yang menjadi sorotan satgas covid-19 Kepri saat Natal Tahun Baru adalah kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

"Jadi bukan melarang Natarunya. Tapi jangan ada kerumunan jelang Nataru seperti pesta kembang api, dan acara lainnya yang menimbulkan kerumuman. Walapun kita PPKM level l, ancaman penyebaran itu tetap ada," sebutnya.

Baca juga: Kadinkes Batam Ungkap Bahaya Covid-19 Varian Omicron Meski Tidak Lebih Mematikan

Baca juga: KALEIDOSKOP ARTIS 2021: Ada Jane Shalimar & Rina Gunawan, 7 Publik Figur Meninggal Terinfeksi Covid

Ia juga mengapresiasi kepada daerah yang telah pada zona hijau di Kepri, seperti Lingga dan Natuna.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved