TANJUNGPINANG TERKINI
Fraksi Nasdem Tolak Hak Angket DPRD Bahas TPP Tanjung Pinang, Ada Apa?
Fraksi Nasdem DPRD Tanjungpinang punya alasan mengapa mereka memolak hak angket tentang TPP ASN Pemko Tanjungpinang.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar proses hak angket yang sudah berjalan ini harus dibatalkan.
"Karena syarat utama untuk membuat ini masuk ke tahap angket saja tidak terpenuhi, bagaimana proses ini bisa berjalan terus,"sebutnya.
Fengki menegaskan, semua mekanisme terkait Hak Angket itu sudah ada dalam Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 pasal 73 sampai dengan pasal 77 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD.
Lalu, dalam aturan juga menyebutkan, bahwa ini dapat menjadi hak angket jika disetujui oleh 2/3 peserta rapat yang hadir.
"Aturannya sudah jelas. Karena kami anggap ini salah prosedur, makanya menolak untuk dilanjutkan," ujarnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Tanjungpinang