Togu Simanjuntak Bantah Tudingan Antonio Franscis Terkait Kasus Kapal Seniha-S di Batam
Togu Simanjuntak melakukan kofrensi Pers bersama dua kuasa hukum dari Roy Bawole dan Frans Tiwow di Batam yakni Irwan S tanjung dan Indra Raharja, Sab
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tidak terima dengan tudingan yang dilakukan oleh pihak Raef Sharaf akhirnya Togu Simanjuntak angkat bicara.
Menurutnya, tudingan yang dialamatkan Antonio Franscis selaku pihak dari Raef Sharaf kepadanya tidaklah benar.
Togu Simanjuntak melakukan kofrensi Pers bersama dua kuasa hukum dari Roy Bawole dan Frans Tiwow di Batam yakni Irwan S tanjung dan Indra Raharja, Sabtu (11/12/2021).
"Apa yang dikatakan oleh pihak mereka sudah sangat merugikan saya, mana buktinya kalau itu semua benar," sebut Togu menjelaskan.
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa mereka telah menuduh Togu terlibat mentransfer file ke Organisasi Polisi Internasional Interpol seperti yang diberitakan yang dikutip dari berita sebelumnya yakni Bareskrim Polri Tangkap Roy Bawole dan Frans Tiwow Terkait Pemalsuan Dokumen Kapal Seniha-S di Batam
"Secara tegas saya katakan bahwa hal tersebut tidak benar dikarenakan saya tidak pernah untuk campur tangan dalam tuduhan pencurian dan pemalsuan," lanjutnya.
Selain itu pihakya juga mengatakan, untuk bagian bahwa pihak luar menggugat sampai kepada terorisme internasional, dalilnya kurang memenuhi dikarenakan tidak membuat hilangnya nyawa orang banyak.
Itu hanya unsur terorisme salah satunya, tidak menimbulkan kekacauan di negara tempat Raef Sharaf El Din.
Selain itu Togu Simanjuntak juga menjelaskan terkaitk kepemilikan kapal.
Menurutnya, Kapal tersebut bukan milik mereka lagi (Bulk BlackSea).
"Itu yang saya tegaskan, kalau kapal itu bukan milik mereka lagi," tegasnya.
Sementara itu, Irwan S Tanjung juga mempertanyakan terkait penangkapan Klienya yang sejauh ini terlihat sangat prematur.
Jika ada sesuatu perbuatan melawan hukum didalamnya, dan itu masih berlangsung di Makamah Agung.
"Ini merupakan perbuatan melawan hukum, Hargai dulu gugatan perdata yang masih berlangsung di tingkat kasasi di Makamah Agung," sebut Irwan.
Untuk saat sekarang, Irwan menyatakan pihak mereka akan mengumpulkan dulu data-data konfrehensif. Namun bukan berarti mereka diam terkait kasus ini.
"Kami tidak akan diam, dan kami akan melakuka langkah selanjutnya sembari mengumpulkan data," sebutnya.(Koe)
Berita terkait Bareskrim Polri Tangkap Roy Bawole dan Frans Tiwow Terkait Pemalsuan Dokumen Kapal Seniha-S di Batam
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/kdhflwieg.jpg)