DEMO BURUH DI BATAM

Massa Buruh di Batam Membubarkan Diri, Tak Berhasil Temui Gubernur di Graha Kepri

Pada aksi demo Senin (13/12), massa buruh di Batam belum juga berhasil temui Gubernur Kepri terkait UMK. Massa buruh berencana akan ke Dompak besok

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Hening Sekar Utami
Suasana massa buruh di Batam membubarkan diri dari aksi demo di depan Graha Kepri, Batam Center, Batam, Senin (13/12/2021) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Setelah beberapa jam berada di Gedung Graha Kepri, massa buruh di Batam akhirnya membubarkan diri Senin (13/12/2021) sore.

Aksi demo buruh hari ini tidak menuai hasil yang memuaskan. Tuntutan para buruh pun belum kunjung ditindaklanjuti.

Bahkan permintaan massa buruh untuk bertemu Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) juga tidak terlaksana.

Ini merupakan pekan kedua massa buruh menggelar demo, mengangkat tuntutan yang sama. Yaitu kenaikan UMK sebesar 7-10 persen, dan pencabutan kasasi dari Gubernur Kepri ke MK terkait UMK 2021.

Ketua Konsulat Cabang FSPMI Batam, Yapet Ramon mengatakan, pihaknya akan menemui langsung Gubernur Kepri di kantor pemerintahan di Dompak, Tanjungpinang, besok hari.

"Besok kami mau ke Dompak. Besok kalau gubernur nggak mau ketemu juga, kita akan sikat terus sampai tahun baru besok," ujar Ramon.

Pantauan Tribunbatam.id, massa buruh membubarkan diri sekira pukul 16:30 WIB. Aksi mereka hari ini menyisakan sampah-sampah plastik dan atribut di sepanjang Jalan Raja Isa, depan Gedung Graha Kepri, Batam Center, Batam.

Baca juga: BREAKING NEWS, Massa Buruh Kembali Gelar Demo Tolak UMK 2022 Menuju Graha Kepri

Baca juga: Buruh di Batam Kembali Demo terkait UMK Besok, Rencana Aksi 5 Hari Berturut-turut

Sebelumnya diberitakan, massa buruh di Batam kembali mendatangi Gedung Graha Kepri.

Ini sama dengan aksi mereka seperti pekan lalu.

Yang menjadi pembeda jumlah massa kali ini tampak jauh lebih banyak.

Rombongan buruh ini bertolak dari beberapa titik kumpul, seperti kawasan Mukakuning, Tunas, Kabil dan Batuampar.

Buruh tersebut datang dengan konvoi panjang.

Ada yang berjalan kaki, ada yang menaiki kendaraan roda dua, mobil hingga bus.

Sejumlah buruh ini berasal dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam dan berbagai aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (SPSB) lainnya.

Pada bagian trotoar jalan, sudah ada beberapa papan bunga yang bertuliskan tuntutan buruh agar Gubernur Kepri mencabut kasasi di Mahkamah Konstitusi (MK) atas putusan PTUN Tanjungpinang tentang UMK 2021.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved