Batam Mulai Lakukan Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun, Rudi Imbau Orangtua Tidak Khawatir

Batam merupakan salah satu kota di Provinsi Kepri yang sudah siap melakukan vaksin terhadap anak usia 6-11 tahun.

TRIBUNBATAM.id
Walikota Batam HM Rudi 

Kepala Sekolah SD Yos Sudarso Batam, Didiek Dwi Atmadi, mengapresiasi pelaksanaan vaksinasi yang digelar perdana untuk anak usia 6-11 tahun yang merupakan peserta didik dari SD Yos Sudarso.

“Pemerintah sangat peduli dengan anak kita, yang belum terjamah selama ini memang anak sekolah dasar sehingga pelaksanaan vaksinasi perdana yang digelar Binda Kepri untuk anak usia 6-11 tahun sangat luar biasa, kami apresiasi program pemerintah,” papar Didiek.

Ia pun mengakui, dalam mempersiapkan pembelajaran tatap muka, anak-anak perlu memiliki perlindungan kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

“Ini program pemerintah yang sangat bagus sekali untuk menunjang persiapan peserta didik dalam mengikuti pembelajaran tatap muka, dengan mengikuti vaksinasi, peserta didik sudah memiliki kesiapan perlindungan diri,” ungkapnya.

Tunda libur semester

Untuk membatasi mobilisasi anak-anak di tengah pandemi Covid-19 saat ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam tetap saja menunda pelaksanaan libur semester hingga Januari 2022 mendatang.

Meskipun aturan PPKM Level 3 tidak diterapkan, namun aturan pengetatan di lingkungan pendidikan tetap dilakukan.

"Kami batasi adalah perjalanan anak. Kalau orangtua mudik atau bepergian ketika libur, pasti mereka bawa anaknya. Ini yang kami antisipasi," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, Selasa (14/12/2021).

Pengetatan ini dilakukan dalam antisipasi libur Natal dan tahun baru. Mulai berlaku 24 Desember hingga 2 Januari 2022 mendatang.

"Sekolah nanti ambil rapor kemungkinan tanggal 8 Januari, dan setelah itu mereka akan libur. Sebelum memasuki semester kedua," ujarnya.

Diakuinya keputusan ini merujuk pada instruksi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Ristek.

Hal ini bertujuan untuk membatasi perjalanan dan mobilisasi yang melibatkan anak-anak.

Ia melanjutkan aturan untuk menunda, dan menggeser libur semester ke bulan Januari 2022 masih dipertahankan.

Sekolah negeri dan swasta menjalankan aturan  yang ada saat ini.

 "Ujian sudah selesai, dan siswa kami minta tetap melanjutkan sekolahnya. Dan ini masih berjalan tidak ada masalah. Kami tidak menghapus libur, namun hanya menggeser," sebutnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved