VIRAL DI MEDSOS
Herry Wirawan Oknum Guru Nodai Puluhan Muridnya Babak Belur Viral, Karutan: Hoaks!
Kepala rutan angkat bicara tentang foto Herry Wirawan, oknum guru agama pelaku rudapaksa puluhan anak babak belur yang viral di medsos.
BANDUNG, TRIBUNBATAM.id - Herry Wirawan terus saja menjadi sorotan publik.
Oknum guru yang menodai puluhan anak didiknya hingga ada yang sudah melahirkan ini mendapat kecaman keras dari sejumlah pihak.
Yang terbaru, muncul foto yang memperlihatkan Herry Wirawan babak belur viral di media sosial (medsos).
Herry Wirawan kini berada di rumah tahanan (rutan) Klas I Bandung sejak 28 September 2021 atau sekitar 76 hari.
Kepala Rumah Tahanan Negara Klas I Bandung, Riko Stiven menjelaskan, sebagaimana warga binaan lainnya yang tengah menjalani proses peradilan, Herry Wirawan ditempatkan dalam kamar blok tahanan sejak 12 Oktober lalu.
Apabila pengadilan sudah memutuskan vonis, tahanan akan dipindahkan ke kamar narapidana.
Baca juga: 12 Santriwati Korban Bejat Oknum Guru, 8 Sudah Melahirkan, Berikut Deretan Faktanya
Baca juga: Kasus Kekerasan Anak Marak saat Akhir Tahun, Kepri Bagaimana?
Riko menambahkan, Herry Wirawan akan menjalani proses persidangan ketujuh atau lanjutan pada 21 Desember nanti.
Ia pun memastikan akan memfasilitasi kebutuhan proses persidangan yang akan diikuti Herry Wirawan secara virtual.
Riko Stiven menegaskan jika foto yang banyak beredar di sosial media (sosmed) itu tidak benar alias hoaks.
Ia bahkan sudah mengecek langsung keadaan Herry Wirawan pada Senin pagi (13/12/2021).
Riko bahkan sempat berbicara dengannya.
"Saya pastikan tidak benar karena pada pagi tadi saya juga sudah mengobrol langsung dengan yang bersangkutan. Dia (HW) dalam keadaan sehat jasmani dan rohani," ucapnya seperti diberitakan TribunJabar.id melalui telepon, Senin (13/12/2021).
Pihaknya memastikan tidak ada perlakuan berbeda kepada penghuni rumah tahanan, khususnya yang sedang menjalani proses hukuman.
Sebelum viral, ia bersama warga binaan lainnya belum mengetahui jika Herry Wirawan merupakan pelaku tindak pidana kekerasan seksual.
Meski warga binaan lain sudah mengetahui kasus yang menjerat Herry Wirawan, sejauh ini tidak ada gejolak dan intervensi baik fisik maupun psikis yang diterima Herry Wirawan.
"Sejak minggu kemarin semua sudah tahu, karena viral di mana-mana dan informasinya menyebar dari mulut ke mulut dari warga binaan. Semua biasa-biasa saja, tidak ada gejolak atau intervensi baik fisik dan psikis terhadap HW. Alhamdulillah, warga binaan di sini baik-baik. Perlu digarisbawahi, semua (warga binaan) kami berikan hak yang sama, tidak ada perlakuan khusus sama sekali siapapun itu," ucapnya.
Baca juga: Satreskrim Polresta Barelang Dapat Penghargaan Lagi, Sukses Ungkap Kasus Kekerasan Anak
Baca juga: KPPAD Kepri Sebut Bullying di Sekolah Termasuk Kasus Kekerasan Anak Dominan di Kepri
Riko Stiven menjelaskan, tahanan akan dipindak ke kamar narapidana jika pengadilan sudah memutuskan vonisnya.
"Kalau sudah jatuh vonis dan menjadi narapidana, pastinya bukan di rutan lagi tempatnya, tapi dipindahkan ke lapas (lembaga pemasyarakatan) kan seperti itu alurnya," ujar Riko.
Riko menambahkan, Herry Wirawan akan menjalani proses persidangan ketujuh atau lanjutan pada 21 Desember nanti.
Ia pun memastikan akan memfasilitasi kebutuhan proses persidangan yang akan diikuti Herry Wirawan secara virtual.
"Kami bertugas untuk merawat yang bersangkutan, memenuhi haknya sebagai warga binaan. Termasuk memfasilitasi kebutuhan persidangannya yang digelar secara virtual, jadi semua sudah kami lakukan sesuai aturan yang ada," katanya.
Hal senada disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Bandung, Wasdi Permana.
Menurutnya, proses persidangan dengan perkara tindak pidana rudapaksa yang dilakukan terdakwa Herry Wirawan, baru akan kembali digelar pada 21 Desember mendatang.
"Besok tidak ada sidang. Sidang lanjutan aja digelar pada hari Selasa tanggal 21 Desember, dengan agenda pemeriksaan saksi," ujarnya kepada TribunJabar.id melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (13/12/2021).
Sebelumnya, terdakwa Herry Wirawan telah menjalani enam kali proses persidangan di Pengadilan Negeri Bandung.
Baca juga: Kepri Masuk 11 Provinsi Prioritas Vaksinasi bagi 26,8 Juta Anak, Dimulai Hari ini
Baca juga: Siswi SMP Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Seorang Duda, Dilakukan Hingga 8 Kali
FAKTA Miris Kasus Kekerasan Anak
Fakta miris lain sebelumnya terungkap dari kasus yang menjerat Herry Wirawan.
Santriwati yang seharusnya ia didik dan ajarkan ilmu agama, malah dijadikan mesin uang.
Mereka diminta membuat sejumlah proposal untuk meminta bantuan pondok pesantren yang sudah dibangun Herry Wirawan sejak 2016.
Bahkan Kajati Jabar, Asep N Mulyana menyebutkan ada dugaan penyalahgunaan bantuan dana pemerintah yang dilakukan Herry Wirawan.
Salah satunya menggunakannya untuk check in di hotel.
Ini berdasarkan laporan tim intelijen Kejati Jabar yang disampaikan kepadanya seperti dikutip TribunJabar.id.
Kasus kekerasan anak berikutnya terjadi di Kabupaten Tasikmalaya.
Baca juga: Dosen Unsri Akhirnya Akui Lakukan Pelecehan ke Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
Baca juga: 2 Oknum Polisi Nakal Diperiksa Propam, Diduga Lakukan Pencabulan dan Pemerasan ke Isteri Tersangka
Sembilan santriwati di sebuah pesantren di daerah itu mendapat perlakuan tak pantas, lagi-lagi dengan oknum guru.
Penyidik Polres Tasikmalaya yang menerima laporan itu pada Kamis (7/12) sedang menangani kasus ini.
Santriwati korban pemerkosaan ini didampingi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Darah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya.
"Sudah dua orang yang berani melapor dan kami melakukan pendampingan," kata Ketua KPAID, Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto.
Ato mengungkapkan, dari hasil penelusuran KPAID ada sembilan santriwati yang menjadi korban percabulan guru pesantrennya.
Ia menyebutkan, dari sembilan yang sementara ini sudah diketahui, baru dua santriwati yang berani melapor.
"Pesantrennya ada di wilayah selatan Kabupaten Tasikmalaya, dan belum bisa kami sebutkan. Kedua korban melapor dengan disertai sejumlah bukti yang bisa dijadikan pegangan penyidik," kata Ato.(TribunBatam.id) (TribunJabar.id/Cipta Permana/Firman Suryaman)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Viral di Medsos
Sumber: TribunJabar.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/herry-wirawan-babak-belur-viral-di-medsos.jpg)