Kasus Kekerasan Anak Marak saat Akhir Tahun, Kepri Bagaimana?

Akhir tahun 2021 digemparkan dengan banyaknya kasus kekerasan anak. Bagaimana dengan Provinsi Kepri?

Tribunnews.com
Akhir tahun 2021 digemmparkan dengan maraknya kasus kekerasan anak, khususnya kekerasan seksual. Bagaimana dengan Kepri? Foto ilustrasi. 

TRIBUNBATAM.id - Akhir tahun 2021 digegerkan dengan maraknya kasus kekerasan terhadap anak.

Sebut saja dua kasus yang terjadi di Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Tepatnya Herry Wirawan, oknum guru yang berbuat bejat kepada belasan santriwati di Kota Bandung.

Data terbaru mencatat jika korbannya bertambah menjadi 21 santriwati.

Dari belasan santriwati yang rata-rata berusia belia. Beberapa dari mereka ada yang sudah melahirkan.

Aksi oknum guru bejat ini rupanya sudah terjadi sejak 2016.

Baca juga: Pria ini Dirudapaksa 2 Wanita Hingga Harus Menjalani Perawatan di Rumah Sakit

Baca juga: Selain Hamili Belasan Santri Wanitanya, Guru Pesantren Ini Juga Paksa Korban Jadi Kuli Bangunan

Fakta miris lain pun terungkap ketika santriwati yang seharusnya ia didik dan ajarkan ilmu agama, malah dijadikan mesin uang.

Mereka diminta membuat sejumlah proposal untuk meminta bantuan pondok pesantren yang sudah dibangun Herry Wirawan sejak 2016.

Bahkan Kajati Jabar, Asep N Mulyana menyebutkan ada dugaan penyalahgunaan bantuan dana pemerintah yang dilakukan Herry Wirawan.

Salah satunya menggunakannya untuk check in di hotel.

Ini berdasarkan laporan tim intelijen Kejati Jabar yang disampaikan kepadanya seperti dikutip TribunJabar.id.

Kasus kekerasan anak berikutnya terjadi di Kabupaten Tasikmalaya.

Sembilan santriwati di sebuah pesantren di daerah itu mendapat perlakuan tak pantas, lagi-lagi dengan oknum guru.

Penyidik Polres Tasikmalaya yang menerima laporan itu pada Kamis (7/12) sedang menangani kasus ini.

Baca juga: 12 Santriwati Korban Bejat Oknum Guru, 8 Sudah Melahirkan, Berikut Deretan Faktanya

Baca juga: 2 Oknum Polisi Nakal Diperiksa Propam, Diduga Lakukan Pencabulan dan Pemerasan ke Isteri Tersangka

Santriwati korban pemerkosaan ini didampingi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Darah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved