CORONA KEPRI
Vaksinasi Anak Usia 6 Hingga 11 Tahun di Karimun, Rafiq Minta Dukungan Orang Tua
Bupati Karimun Aunur Rafiq sebut, pihaknya masih tunggu surat edaran terkait pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Ia minta dukungan orang tua
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 6 hingga 11 tahun di Kabupaten Karimun akan digelar Januari mendatang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq, pada Selasa (14/12/2021).
"Kita masih menunggu pusat, informasinya pada Januari nanti kita (Kabupaten Karimun-red) akan laksanakan," ucap Rafiq.
Ia pun masih menunggu surat edaran, terkait jumlah dosis serta mekanisme pelaksanaan vaksinasi untuk anak itu.
Dalam hal ini, Rafiq meminta dukungan dari para orang tua.
Ia menegaskan vaksin Covid-19 bagi anak usia 6 hingga 11 tahun sudah melalui rekomendasi Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
"Peran orang tua diharapkan bisa membantu, membawa para anak-anaknya untuk melakukan vaksinasi. Karena vaksinasi ini terbukti sangat aman dan halal," jelasnya.
Ia berharap dengan pelaksanaan vaksinasi, anak-anak bisa lebih sehat, dan lebih terjamin tidak terkena infeksi Covid-19. Sehingga proses belajar mengajar di sekolah berjalan dengan aman.
Baca juga: Anak Usia 6-11 Tahun Mulai Divaksin Covid-19, Ini Pesan Walikota Batam HM Rudi
Baca juga: Dinkes Kepri Ungkap Petunjuk Teknis Pemberian Vaksin Corona Anak Usia 6-11 Tahun
Di Natuna
Serupa, Pemerintah Kabupaten Natuna juga masih menunggu edaran dari Provinsi Kepri terkait pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah.
"Kita masih menunggu edaran dari Gubernur, rencananya vaksinasi ini akan dilaksanakan Desember 2021," kata Hikmat kepada Tribunbatam.id, Selasa (14/12/2021).
Hikmat belum bisa menjelaskan terkait mekanisme pelaksanan vaksinasi tersebut. Pasalnya pihaknya masih menunggu edaran dan keputusan Gubernur.
"Terkait mekanisme pelaksanaan, serta jenis vaksin yang digunakan belum bisa kita sebutkan. Malam ini kita akan rapat bersama Gubernur, seperti apa keputusannya nanti akan kita infokan," ujarnya.
Diketahui, pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun dipercepat seiring terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat Natal dan Tahun Baru 2022.
Dalam Inmendagri itu, Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan, kepada seluruh daerah selama periode Natal dan Tahun Baru 2022 atau 24 Desember-2 Januari 2022, untuk memulai vaksinasi anak usia 6 - 11 tahun bagi daerah yang telah mencapai target minimal 70 persen dosis pertama dan 60 persen dosis pertama lansia.
Kepri Masuk Prioritas Vaksin Anak
Pemerintah segera tancap gas melanjutkan vaksinasi Covid-19.
Kali ini, 26,8 juta anak berusia 6-11 tahun menjadi sasaran vaksin. Ada 11 provinsi yang dinyatakan sudah siap untuk melaksanakannya, termasuk Provinsi Kepri.
Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan dr. Maxi Rein Rondonuwu menyebut, vaksinasi itu bakal dimulai pada Selasa, 14 Desember 2021 atau hari ini.
Vaksinasi anak ini dilakukan secara bertahap.
Untuk tahap awal, di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70% dan cakupan vaksinasi Lansia di atas 60%.
"Kami harapkan hari Selasa sudah dilakukan kick off di beberapa daerah yang akan kami tetapkan. Selanjutnya secara bertahap sampai tahun depan, akan kita lakukan vaksinasi semua anak usia 6 sampai 11 tahun. Totalnya itu , berdasarkan data kependudukan, ada 26,8 juta," kata Maxi, Senin (13/12/2021).
Pelaksanaan vaksinasi untuk anak ini sesuai dengan Instruksi Presiden dan rekomendasi Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
Saat ini ada sebanyak 8,8 juta jiwa dari 106 kabupaten/kota dari 11 provinsi yang sudah memenuhi kriteria tersebut.
Provinsi sasaran awal itu adalah Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, dan Bali.
Vaksin yang akan digunakan kepada anak usia 6-11 tahun ini adalah jenis Sinovac dan sudah mendapatkan Emergency Use Autorization (EUA) atau izin edar darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan. Mulai tahun depan, Sinovac hanya akan digunakan untuk dosis anak.
"Ada 6,4 juta dosis untuk Desember dan kemudian Januari 2022 akan ada tambahan vaksin Sinovac dari Dirjen Farmalkes dan sudah datang, sehingga ini tidak akan putus," katanya.
Maxi mengungkap, anak-anak ini harus menjalani skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi terlebih dahulu.
Nantinya vaksin akan disuntikkan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mililiter.
Mereka akan menerima vaksinasi sebanyak dua kali dengan interval minimal 28 hari.
Hingga saat ini, tempat pelaksanaan vaksinasi masih dilakukan di Puskesmas, rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, baik pemerintah maupun swasta, termasuk pos-pos pelayanan vaksinasi, dan sentra vaksinasi.
"Termasuk yang kami harapkan pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan lainnya, atau lembaga kesejahteraan sosial anak seperti panti asuhan," kata Maxi.
(Tribunbatam.id/Yeni Hartati/Muhammad Ilham)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Corona Kepri