BATAM TERKINI
Gubernur Kepri Pertahankan Kasasi, Buruh Himpun Kekuatan Bakal Gelar Aksi Penolakan
Buruh Batam sedang menghimpun kekuatan untuk kembali melakukan aksi demo menyusul keputusan Gubernur Kepri yang menolak mencabut kasasi.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Buruh telah menyampaikan tuntutan kepada Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, di Dompak, Tanjungpinang, pada Selasa (14/12/2021) lalu.
Ketua Konsulat Cabang FSPMI Batam, Yapet Ramon membenarkan buruh telah berhasil mengikuti pertemuan dengan Gubernur Kepri.
Salah satu tuntutan buruh tersebut yakni agar Gubernur mencabut kasasi dan merivisi SK 1373 tentang UMP dan UMK 2022.
Namun, tuntutan tersebut tampaknya tidak dapat terlaksana. Pasalnya, Gubernur Kepri telah meminta buruh untuk menghormati proses kasasi di Mahkamah Agung (MA).
"Beliau sampaikan kemarin, apapun hasilnya Gubernur akan ikuti," ujar Ramon, Rabu (15/12/2021).
Baca juga: JUMLAH Lansia di Tanjungpinang yang Sudah Divaksin Covid-19 Capai 88,40 Persen
Baca juga: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Ringan hingga Lebat di Pulau Bintan Selama 3 Hari Mendatang
Ramon menegaskan, pihaknya tetap menolak keputusan Gubernur yang tetap mempertahankan kasasi tersebut.
Ia menargetkan, dalam waktu dekat, pihak buruh akan kembali menggelar aksi demo.
"Kami akan turun aksi lagi, sekitar tanggal 16 atau 17, tapi kemungkinan ada perubahan karena perlu penguatan lagi di internal anggota," tambah Ramon. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
