Pengusaha di Batam Pecah Kongsi Hingga Rebutan Mobil Mewah, Kini Saling Lapor ke Polisi

Kasus ini bermula dari pengaduan Lewi Ginting, yang mana Lewi Ginting adalah Kuasa oleh saudara Andi Kusuma untuk membuat laporan aduan di Polsek Bata

Editor: Eko Setiawan
Foto Humas Polresta Barelang untuk Tribun Batam
Kapolsek Batam Kota AKP Nidya Astuty W, SIK bersama dengan Wakasat Reskrim AKP Efendi, SH dan Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH 

Saat itu, Tarman membelikan 1 unit mobil dengan uang milik Tarman, namun menurut pendapat Andi Kusuma berbeda, mobil tersebut dibayarkan dengan uang miliknya sendiri.

"Tarman meminta mobilnya untuk di kembalikan, namun Andi Kusuma tidak mau menyerahkan dengan menyatakan bahwa DP mobil tesebut merupakan uang miliknya," sebut Efendi.

Kemudian penyidik polresta barelang melakukan pemeriksaan terhadap ahli pidana yang menyatakan para pihak harus membuktikan hak kepemilikan dari mobil tersebut, masing- masing pihak masih mengklaim mobil tersebut ini milik para Pihak.

"Mereka saling mengklaim kalau mobil itu milik mereka," sebutnya.

Terakir Kapolsek Batam Kota AKP Nidya mengatakan, situasi Kamtibmas di Kota Batam ini di bawah kepemimpinan Kapolresta barelang Kombes Pol Yos Guntur semuanya masih terjaga.

"Siapapun yang memberikan laporan kita layani, dan tidak membeda bedakan karna dalam menerima laporan harus memenuhi ketentuan SOP yang ada termasuk masyarakat yang menelpon atau yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian," tegasnya. (Tribunbatam.id/Eko Setiawan)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved