Kejaksaan Bidik Istri Predator Anak, Tahu Aksi Herry Wirawan Tapi Bungkam?
Kejaksaan masih menjadikan kasus predator anak Herry Wirawan sebagai atensi. Kali ini, penyidik Adhyaksa membidik istri pria 36 tahun itu.
BANDUNG, TRIBUNBATAM.id - Aksi Herry Wirawan yang menodai belasan anak didiknya di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat (Jabar) masih menyita perhatian publik.
Pria 36 tahun itu kini meringkuk di Rutan Klas 1 Bandung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Setidaknya 13 anak didiknya yang masih di bawah umur dilaporkan menjadi korban predator anak ini.
Beberapa bahkan ada yang hamil serta tinggal di yayasan yang dibangunnya sejak 2016.
Tak hanya publik, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar juga menjadikan atensi kasus ini.
Kajati Jabar, Asep N Mulyana bahkan membidik istri Herry Wirawan.
Tidak hanya diperiksa, ia dijadwalkan akan hadir di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Pemeriksaan untuk mengungkap apakah ada keterlibatan istri Herry Wirawan dari ulah suaminya.
Baca juga: Predator Anak Santai Jawab Pertanyaan Kapolres, Di pikiran Saya Cuma Anak-Anak
Baca juga: Predator Anak Mengaku Guru Masih Bisa Senyum di Rutan, Tak Pernah Dibesuk Keluarga
"Iya, akan diperiksa dan dihadirkan dalam persidangan," ujar Asep di Pengadilan Negeri Bandung seperti diberitakan TribunJabar.id, Selasa (21/12/2021).
Asep mengaku pihaknya masih melakukan pengembangan dan belum dapat memastikan apakah bakal ada tersangka baru atau tidak.
Sampai saat ini pihaknya masih fokus pada pelaku.
Asep sebelumnya mengungkap fakta miris lain dari aksi Herry Wirawan.
Ia terbukti menyalahgunakan uang bantuan pada Yayasan Pendidikan dan Sosial Manurul Huda untuk kepentingan pribadi.
"Sesuai yang disangkakan, tidak hanya perbuatan pidana pada anak-anak itu, tapi termasuk penggunaan bansos sekaligus kami tanyakan metode pembelajaran," ucapnya.
Pengacara 11 korban aksi kekerasan seksual Herry Wirawan menduga jika istrinya terlibat dari skandal asusila ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/afjiesf.jpg)