Oknum Polisi di Jawa Tengah Terancam Dipecat Gegara Selingkuh dengan Istri Orang

Bripka RY, terancam dipecat dari kesatuan Polri gegara kasus asusila. Dia dilaporkan suami selingkuhannya ke Bidpropam Polda Jateng pada Agustus lalu

Editor: Dewi Haryati
ANTARA VIA BBC NEWS INDONESIA Via Tribun Timur
Oknum Polisi di Jawa Tengah Terancam Dipecat Gegara Selingkuh dengan Istri Orang. Ilustrasi polisi 

TRIBUNBATAM.id - RY, seorang oknum polisi di Pati, Jawa Tengah dilaporkan atas kasus perselingkuhan.

Oknum polisi berpangkat Bripka itu pun kini terancam dipecat atas kasus asusila yang menjeratnya.

Kepala Bidang Kepolisian Daerah Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, setelah melalui beberapa kali persidangan, Bripka RY dinilai terbukti melanggar kode etik Polri.

RY pun dijatuhi sejumlah sanksi disiplin serta direkomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Terduga pelanggar dipersangkakan melanggar Pasal 11 huruf c dan Pasal 11 huruf d Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri. Saat ini yang bersangkutan ditempatkan di ruang khusus untuk menjalani sanksi disiplinnya," ungkap Iqbal saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/12/2021).

Terkait rekomendasi PTDH tersebut, Bripka RY diberi waktu 14 hari oleh Komisi Kode Etik Polri di Polres Pati untuk mengajukan banding.

"Yang bersangkutan mengajukan banding. Pengajuan banding ditujukan ke atasan Ankum yaitu Kapolda Jateng,"

"Jadi ada konsep reward and punishment yang jelas di Polri. Siapa yang melanggar akan dihukum. Sebaliknya siapa yang memberikan kontribusi baik atau berprestasi, akan menerima penghargaan," ungkap Iqbal.

Baca juga: Oknum Kades Gebuki Guru Les Musik di Jepara, Dituding Selingkuh dengan Sang Istri

Baca juga: Suami Diselingkuhi Istrinya Saat Bekerja di Luar Negeri, Hubungan Terlarag Mereka Terekam CCTV

Kronologi

Sebelumnya, SL (40), warga Kecamatan Gunungwungkal melaporkan Bripka RY, anggota Polsek Cluwak, Pati, Jawa Tengah ke Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Bidpropam Polda Jateng) pada Agustus 2021.

RY dilaporkan telah berselingkuh dengan istri SL, yang berinisial SA saat SL bekerja sebagai TKI merantau di Jepang. SL sendiri telah pulang ke Tanah Air pada Juni 2021.

Dalam laporannya, SL mengklaim telah mengantongi bukti video yang mendokumentasikan istrinya sedang berhubungan badan dengan oknum polisi tersebut. (kompas.com/Puthut Dwi Putranto Nugroho)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bripka RY, Selingkuh dengan Istri Orang dan Terancam Dipecat dari Pekerjaan, Ini Ceritanya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved