Jabatan Strategis di Pemkab Bintan Banyak Kosong, Sekda Adi: Tak Bisa Asal Tunjuk
Sekda Bintan Adi Prihantara sebut, untuk mengisi kekosongan jabatan strategis di Pemkab Bintan tak bisa asal tunjuk. Harus ada persetujuan Kemendagri
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan mulai melakukan pengisian jabatan untuk eselon III dan eselon IV pada Selasa (21/12/2021) kemarin.
Hal itu dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan di lingkup Pemkab Bintan.
Diketahui, jabatan strategis di Pemkab Bintan banyak yang kosong.
Namun untuk pengisian jabatan ini, Pemkab Bintan tidak bisa asal tunjuk. Melainkan harus ada rekomendasi dari Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Setelah ada rekomendasi, baru pembina kepegawaian bisa melakukan pengisian dan mutasi jabatan. Pengisian jabatan juga harus sesuai dengan latar belakang pendidikan dan keahlian pejabat itu sendiri.
Setelah ditunjuk, nama-nama yang diusulkan untuk mengisi jabatan ini akan diverifikasi kembali sebelum dikeluarkan rekomendasi.
"Jadi tidak bisa asal tunjuk saja, harus dapat persetujuan dari kementerian baru bisa dilantik," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan Adi Prihantara, Jumat (24/12/2021).
Ia memberi contoh untuk posisi camat misalnya. Pejabat yang bisa mengisi posisi tersebut harus benar-benar memiliki latar belakang yang pas dengan posisi jabatan camat.
Sehingga, Pemkab Bintan mengusulkan nama-nama pejabat yang sesuai dengan posisi yang diusulkan.
Baca juga: Update Jembatan Batam Bintan, Ansar Silaturahmi dengan Warga yang Lahannya Terdampak
Baca juga: Polisi Selidiki Sumber Suara Ledakan di Bintan, Satu Orang Tewas
"Setelah diusulkan, kita masih menunggu persetujuan dari Dirjen Otda Kemendagri dan barulah bisa dilantik," katanya.
Adi mengakui, bahwa ketentuan ini menjadi salah satu kendala dalam pengisian jabatan di lingkup Pemkab Bintan.
"Kita berharap awal tahun depan tidak ada lagi jabatan yang kosong," ungkapnya.
Adi menambahkan, bahwa proses pengisian dan rotasi jabatan yang kosong juga akan dilaksanakan secara bertahap.
Untuk mengisi kekosongan dan rotasi jabatan, Pemkab Bintan akan kembali melakukan job fit.
"Rencananya pada Januari 2022 nanti, kita lakukan open bidding untuk mengisi jabatan eselon II yang kosong dan tentunya harus sesuai dengan latar belakang serta keahlian dengan jabatan yang akan diisi," tutupnya.