KESEHATAN

Orangtua Harus Tahu, Ini 13 Kondisi Anak yang Tak Boleh Vaksin Covid-19 Berdasarkan Rekomendasi IDAI

Ada 13 kondisi dimana anak tidak diperbolehkan mendapatkan vaksin Covid-19. Orangtua sebaiknya mengetahui kondisi sebelum membawa anaknya vaksin.

TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi
Vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun di Mall Botania 2 berlangsung kondusif, Rabu (22/12/2021).Foto ilustrasi. 

13 Kondisi anak tidak boleh vaksin Covid-19

Sesuai dengan rekomendasi dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), ada 13 kondisi dimana anak tidak diperbolehkan mendapatkan vaksin Covid-19.

Kondisi-kondisi tersebut, dirangkum dari situs resmi IDAI, diantaranya: 

1. Defisiensi imun primer. Penyakit autoimun tidak terkontrol. 

2. Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi. 

3. Demam 37,50 derajat Celcius atau lebih.

Baca juga: Ingin Anak Cerdas? Ini 4 Cara yang Mampu Merangsang Kecerdasan dan IQ Anak

Baca juga: Beli Motor atau Mobil Seken? Simak Cara Mengurus Balik Nama Pemilik Kendaraan, Siapkan Berkas Ini

4. Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital belum terkendali.

5. Diabetes melitus belum terkendali, insufisiensi adrenal seperti HAK (Hiperplasia Adrenal Kongenital), penyakit Addison. 

6. Gangguan perdarahan seperti hemofilia.

7. Pasien transplantasi hati dan ginjal.

8. Reaksi alergi berat seperti sesak napas, urtikaria general.

9. Reaksi anafilaksis karena komponen vaksin pada pemberian vaksinasi sebelumnya. 

10. Penyakit Sindrom Guillain-Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis. 

11. Sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat.

12. Sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan.

Halaman
123
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved