Perintah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Pecat Perwira TNI yang Buang Jenazah Sejoli

Korban bernama Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) mengalami kecelakaan lalu lintas pada Rabu, 8 Desember 2021 lalu.

Editor: Eko Setiawan
Tribunnews.com/Gita
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa 

Ia menjelaskan, dirinya saat ini mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.

Entes pun berharap penabrak anaknya itu dihukum.

"Sekarang tinggal proses hukum, biar dia dihukum seberat-beratnya," ucap dia.

Sebelumnya, menurut keterangan saksi, mobil yang menabrak Handi dan Salsabila adalah Isuzu Panther berwarna hitam berpelat B 3XXX.

Pria berbaju hitam dan putih ada di dalam mobil yang menabrak Handi dan Salsabila.

Ciri-ciri dari mobil hitam tersebut juga diungkapkan oleh saksi.

"Pas saya menolong korban saya tidak melihat kondisi mobilnya."

"Namun, dalam video yang beredar terlihat ada tanda goresan di samping bumper kanan dan pintu samping depan," ujar saksi berinisial SI (25), Senin (20/12/2021), seperti diberitakan TribunJabar.id.

Tidak hanya goresan, ia juga menyebutkan mobil tersebut memiliki warna hitam di seluruh bodinya dengan kaca film warna gelap.

Setelah membawa kedua korban, kata SI, mobil tersebut melaju ke arah Jawa Tengah.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman/Sidqi Al Ghifari/Lutfi Ahmad Mauludin) (Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Oknum TNI yang Terlibat Kecelakaan Sejoli di Nagreg Dipecat, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved