Program Vaksin Booster Per 1 Januari 2022, Begini Aturan Main Gratis Vaksinasi Dosis Ketiga
Selain vaksinasi anak usia di bawah 12 tahun, pemerintah menjadwalkan menjalankan program vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksinasi booster covid
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, vaksin booster diperuntukkan bagi lansia (lanjut usia) dan kelompok rentan.
Masyarakat yang menjadi sasaran vaksin booster gratis ini diperkirakan ada 100 juta orang.
Adapun pelaksanaan vaksin booster atau vaksin dosis ketiga akan dilakukan di fasilitas kesehatan swasta.
Sedangkan fasilitas kesehatan milik TNI, Polri serta fasilitas kesehatan milik pemerintah akan tetap diprioritaskan untuk melaksanakan target vaksinasi dosis satu dan dosis kedua.
Baca juga: Tren Mix and Match Vaksin Covid-19 untuk Booster, Benarkan Ampun Lawan Corona, Ini Kata Ahli
Baca juga: Syarat Naik Pesawat Terbang ke Arab Saudi Tanpa Vaksin Booster, Tetap Karantina Institusional 5 Hari
Syarat vaksin booster berbayar
Dikutip dari KompasTV, 3 Desember 2021, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan tarif vaksin Covid-19 dosis ketiga yang berbayar sekitar Rp 300 ribu.
"Ya paling mahal berapa ya, harganya di bawah Rp 300 ribu," kata Budi usai membuka kegiatan Health Business Gathering 2021 di Mulia Resort Nusa Dua, Bali, Jumat (3/12/2021).
Masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Non PBI akan mendapat vaksin booster berbayar.
Kelompok yang harus membayar untuk mendapat vaksin booster terbagi dalam 3 kategori, yakni:
- Pekerja penerima upah dan anggota keluarganya
- Pekerja bukan penerima upah dan anggota keluarganya
- Buka pekerja dan anggota keluarganya.
Baca juga: VAKSINASI Anak Usia 6-11 Tahun di Karimun, Aunur Rafiq Targetkan Sampai PAUD
Baca juga: DAFTAR 15 Lokasi Vaksinasi di Kota Tanjungpinang, Senin 20 Desember 2021
.
.
.
(*/ TRIBUNBATAM.id)