BATAM TERKINI
Jumlah Janda dan Duda di Batam Makin Banyak, 1.949 Pasutri Bercerai Selama 2021
Pengadilan Agama Batam menerima 2.040 perkara perceraian selama 2021. Dari jumlah itu, 1.949 pasutri telah diputus cerai
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Ia menambahkan, kelompok usia yang paling banyak melakukan perceraian adalah usia muda yakni 25 tahun hingga 40 tahun.
Usia tersebut sangat rentan mengingat ego kedua pasangan masih sangat tinggi yang memicu keretakan rumah tangga.
"Paling banyak usia muda, rata-rata usia 25 tahun sampai 40 tahun," ujarnya.
Disebutkan Syarkasyi, dari 2.040 perkara perceraian yang diterima Pengadilan Agama Batam sepanjang 2021, tidak semua berakhir perceraian.
Ada juga yang setelah dimediasi pihak pengadilan agama, mereka memilih rujuk atau melanjutkan rumah tangganya.
"Yang dicabut atau memilih rujuk kembali ini jumlahnya mencapai 206 kasus," pungkas Syarkasyi.
(TRIBUNBATAM.id/bereslumbantobing)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-perceraian_20160518_084001.jpg)