Kondisi Anak 6-11 Tahun Tak Boleh Divaksin Corona, Ikatan Dokter Anak Sampaikan Rekomendasi
Vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak di bawah umur 12 tahun dimaksudkan untuk meminimalisir penularan virus corona yang saat ini telah bermutasi
TRIBUNBATAM.id - Vaksinasi Covid-19 tak cuma berlaku bagi kalangan dewasa dan lansia (lanjut usia).
Program vaksinasi Covid-19 untuk anak 6-11 tahun saat ini sedang berjalan, disusul program vaksin booster atau vaksin dosis ketiga yang dijadwalkan mulai Januari 2022.
Vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak di bawah umur 12 tahun, dimaksudkan untuk meminimalisir penularan virus corona yang saat ini telah bermutasi ke berbagai jenis.
Sejumlah lokasi saat ini menjadi tempat pelaksanaan vaksinasi anak 6-11 tahun.
Anda yang berniat mengikuti program ini, ada baiknya memerhatikan kondisi anak Anda terlebih dahulu.
Sebab, ada beberapa kondisi anak yang tak boleh divaksin, seperti yang telah direkomendasikan IDAI.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah mengeluarkan rekomendasi pembaruan terkait vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 tahun ke atas.
Baca juga: Capaian Vaksinasi Corona untuk Lansia Karimun Masih Rendah, Fokuskan Anak 6-11 Tahun
Baca juga: Vaksinasi Anak di Bintan Capai 4.424 Orang Dari Target 19.872 Per 27 Desember 2021
Dikutip dari kompas.com, sesuai rekomendasi IDAI, vaksin tidak direkomendasikan bagi anak yang memiliki atau mengalami kontraindikasi, yakni:
1. Defisiensi imun primer
2. Penyakit autoimun tidak terkontrol
3. Penyakit Sindrom Gullian Barre
4. Mielitis transversa
5. Acute demyelinating encephalomyelitis
6. Mengidap kanker dan sedang menjalani kemoterapi/radioterapi
7. Sedang mendapat pengobatan imunosupresan atau sitostatika berat
8. Sedang mengalami demam 37,50 celsius atau lebih
9. Baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan
10. Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan
11. Anak atau remaja sedang hamil
12. Memiliki hipertensi dan diabetes melitus
13. Mengidap penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali
Baca juga: Stok Berlebih, Apindo Kepri Nilai Minat Anak Usia 6-11 Tahun Divaksinasi Belum Tinggi
Baca juga: Rekomendasi IDAI, Begini Kondisi Anak yang Dilarang Suntik Vaksin Covid-19, Orangtua Jangan Abaikan
Dalam rekomendasi tersebut juga disampaikan bahwa anak dengan kanker dalam fase pemeliharaan atau sedang mengidap penyakit kronis atau autoimun tetapi terkontrol, bisa mengikuti panduan imunisasi umum dan berkonsultasi ke dokter penanggung jawab pasien terlebih dahulu.
Rekomendasi ini juga menyampaikan, vaksin Covid-19 untuk anak 6-11 tahun diberikan secara intramuscular dengan dosis 3ug (0,5 ml).
Vaksin diberikan sebanyak dua kali dengan jarak waktu empat pekan antara dosis pertama dengan dosis kedua.
Adapun vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun sudah dimulai sejak, Selasa (14/12/2021).
Hal itu diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Anak Usia 6-11 Tahun yang diterbitkan Senin (13/12/2021).
Saat ini daerah yang bisa melakukan vaksin pada anak 6-11 tahun, syaratnya harus mencapai lebih dari 70 persen pemberian vaksin dosis pertama dan cakupan vaksin pada kelompok lansia sudah lebih 60 persen.
Masih mengutip kompas.com, setidaknya saat ini sudah ada 115 kabupaten atau kota yang bisa melakukannya.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan, pemerintah menyiapkan sekitar 58 juta dosis vaksin untuk penyuntikan dosis lengkap.
Baca juga: 27.237 dari 133.051 Anak Usia 6-11 Tahun di Batam Sudah Divaksinasi Covid-19
Baca juga: TIAP Hari Ada Jadwal Vaksinasi Anak Usia 6 hingga 11 Tahun di Batam, Berhenti Jika Vaksin Habis
"Kalau dua dosis 58 juta dosis, ditambah anak-anak yang usianya kemarin baru 11 tahun kemudian menginjak ke 12 tahun, kira-kira akan ada 9,9 juta dosis dan ini sudah kita antisipasi dan sudah kita siapkan," kata Dante.
Juru Bicara Vaksinasi Kemeterian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tharmizi menjelaskan, kondisi anak dengan penyakit kelainan darah dan imunitas, kanker maka harus mendapat rekomendasi dokter.
"Yang punya penyakit kelainaan darah, inunitas, kanker. Harus berdasarkan rekomendasi dokter yang merawatnya," ujar Nadia.
Adapun yang punya riwayat alergi berat dan kelainan pembekuan darah harus melakukan vaksinasi di rumah sakit.
Sementara itu, lokasi vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun dapat dilakukan di sejumlah lokasi.
Misal fasilitas kesehatan, sekolah, satuan pendidikan lain, hingga Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).
Baca juga: Viral di Medsos Warga Mengaku Joki Vaksin Covid-19, Pernah Disuntik 3 Kali Sehari
Baca juga: Program Vaksin Booster Per 1 Januari 2022, Begini Aturan Main Gratis Vaksinasi Dosis Ketiga
.
.
.
(*/ TRIBUNBATAM.id)