BERITA CHINA
China Terapkan Cara Ekstrem Hukum Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19
China punya cara 'sadis' untuk menghukum pelanggar protokol kesehatan selama pandemi covid-19. Apa yang mereka lakukan?
TRIBUNBATAM.id - China menerapkan cara yang terbilang ekstrem untuk menghukum warga yang terbukti melanggar protokol kesehatan (protkes).
Negara yang dipimpin Xi Jinping ini sedang sibuk melawan kasus infeksi covid-19 yang terus saja bertambah.
Bahkan virus corona varian Omicron dilaporkan telah masuk ke 'Negeri Tirai Bambu' ini.
Otoritas kesehatan mereka melaporkan jika kasus pertama tersebut berada di kota utara Tianjin pada pertengahan Desember 2021.
Kota Xi'an yang berpenduduk sekitar 13 juta orang bahkan menerapkan lockdown sejak Kamis (23/12/2021), ketika pengujian massal mengungkapkan sebuah kasus telah lolos dari karantina dan kemudian menyebarkan virus secara luas.
Sejauh bulan ini, Xi'an telah melaporkan 810 kasus Covid-19, wabah terbesar di China sejak virus pertama kali muncul di Wuhan seperti dikutip Kompas.com.
Baca juga: China Makin Berani Klaim Laut Natuna Utara, Indonesia Gandeng Amerika Serikat
Baca juga: STOP ke Luar Negeri! Varian Omicron Indonesia Tambah 21 Kasus, Terbanyak dari Arab dan Turki
Penguncian 13 juta orang juga merupakan yang terbesar di China sejak Wuhan dikunci pada awal 2020, yang memengaruhi 11 juta orang.
Wabah Xi'an didorong oleh varian Delta dan diyakini terkait dengan perjalanan ke Pakistan seminggu yang lalu.
Pada Minggu (26/12/2021), pekerja kota dikirim untuk mendisinfeksi ruang publik dengan penduduk diperingatkan untuk tidak menyentuh apa pun sampai bahan kimia itu punya waktu untuk bekerja.
Aturan penguncian kemudian diperketat pada Senin (27/12/2021) malam saat pengujian massal putaran kelima berlangsung.
Xi'an melaporkan 175 kasus baru pada Selasa (28/12/2021), angka yang remeh dibandingkan dengan kota-kota besar lainnya di seluruh dunia.
Tetapi merupakan pukulan besar bagi China yang terus mengejar strategi 'nol Covid', bahkan dalam menghadapi varian yang lebih menular.
Terkait sanksi bagi pelanggar aturan kesehatan, China bahkan mengerahkan polisi anti huru hara dilengkapi bersenjata lengkap.
Foto dan nama orang yang melanggar aturan kesehatan selama pandemi covid-19 dipajang serta dibawa di depan kerumunan orang.
Baca juga: China Catat Rekor Kasus Covid-19 Sejak Maret 2020, Lockdown Kota Tak Mempan Tekan Corona?
Baca juga: China Pamer Infrastrukturnya, Resmikan Jalan Tol Lintas Gurun Pertama
Ini setidaknya terlihat di Kota Jingxi wilayah Guangxi pada Selasa (28/12/2021) waktu setempat.
Jingxi berada di dekat perbatasan China dengan Vietnam.
Daily Mail melaporkan polisi anti huru hara bersenjata di China selatan dilaporkan mengarak empat orang yang diduga melanggar aturan covid-19 melalui jalan-jalan.
Empat tersangka bermasker dalam setelan hazmat - membawa plakat yang menampilkan foto dan nama mereka - diarak.
Mereka dikelilingi oleh lingkaran polisi dengan perlengkapan anti huru hara, beberapa memegang senjata.
Mempermalukan publik adalah bagian dari tindakan disipliner yang diumumkan oleh pemerintah daerah pada Agustus, untuk menghukum mereka yang melanggar aturan kesehatan.
China melarang tindakan mempermalukan tersangka kriminal di depan umum pada 2010, setelah puluhan tahun kampanye oleh aktivis hak asasi manusia (HAM).
Tetapi praktik tersebut muncul kembali ketika pemerintah daerah berjuang untuk menegakkan kebijakan nasional strategi nol-Covid.
Empat orang yang diarak di jalan-jalan kota Jingxi juga dituduh mengangkut migran ilegal.
Sementara sebagian besar perbatasan China tetap ditutup karena pandemi, menurut Guangxi News.
Baca juga: Rusia Bantu China Kalahkan Amerika Serikat, Vladimir Putin: China Mitra Nomor 1 Rusia
Baca juga: China - Amerika Serikat Makin Bersitegang, Tiongkok Sebut AS Penyebab Krisis Nuklir Iran
Surat kabar Guangxi News juga melaporkan bahwa pawai tersebut memberikan 'peringatan nyata' kepada publik, dan 'mencegah kejahatan terkait perbatasan'.
Tetapi itu juga menyebabkan reaksi keras, dengan outlet resmi dan pengguna media sosial mengkritik pendekatan yang dinilai kejam tersebut.
Meskipun Jingxi 'di bawah tekanan luar biasa' untuk mencegah kasus virus corona yang diimpor.
“Tindakan itu sangat melanggar semangat supremasi hukum dan tidak dapat dibiarkan terjadi lagi,” kata Beijing News yang berafiliasi dengan Partai Komunis China, pada Rabu (29/12/2021).
Tersangka lain yang dituduh melakukan penyelundupan gelap dan perdagangan manusia juga telah diarak dalam beberapa bulan terakhir, menurut laporan di situs web pemerintah Jingxi.
Video parade serupa pada November menunjukkan kerumunan orang menonton dua tahanan ditahan, sementara seorang pejabat setempat membacakan kejahatan mereka di mikrofon.
Mereka kemudian terlihat diarak di jalan-jalan dengan pakaian hazmat, diapit oleh polisi dengan perlengkapan anti huru hara.
Video terbaru terjadi ketika penduduk yang terkunci di salah satu kota terbesar di China mengatakan mereka berisiko kelaparan di rumah mereka, setelah dilarang pergi ke luar bahkan untuk membeli makanan.
Aturan itu berlaku di bawah tindakan keras covid-19 China yang baru, yang dipicu oleh hanya beberapa lusin kasus.
Baca juga: Amerika Serikat Cemas, Sebut China Bantu Produksi Rudal Balistik Arab Saudi
Baca juga: Bukti China Lirik Indonesia Buat Investasi, Bidik Jawa Timur Kucurkan Rp 350 Miliar
Aparat yang menjalankan kota Xi'an setelah penerapan lockdown pada Senin (27/12/2021) mengatakan kepada 13 juta orang bahwa mereka hanya diizinkan keluar rumah, ketika diundang untuk mengambil bagian dalam putaran baru pengujian massal, atau untuk keadaan darurat medis.
Langkah-langkah penguncian yang diperketat mendorong beberapa warga Xi'an untuk meminta bantuan media sosial, mengatakan mereka 'kelaparan' dan meminta pasokan kepada tetangga.
Kota-kota terdekat juga mencatat kasus yang terkait dengan gejolak tersebut, dengan Yan'an - sekitar 185 mil dari Xi'an.
Pada hari yang sama menutup bisnis dan memerintahkan ratusan ribu orang di satu distrik untuk tinggal di dalam rumah.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Bernadette Aderi Puspaningrum)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang China
Sumber: Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/hukuman-ekstrem-di-china-bagi-pelanggar-protkes-saat-pandemi-covid-19.jpg)