BATAM TERKINI
DPRD Batam Punya Pemimpin Baru, Yunus Muda Gantikan Jabatan Ruslan Ali Wasyim
DPRD Batam kini punya anggota baru setelah Muhammad Yunus Muda menggantikan Ruslan Ali Wasyim di kursi pimpinan legislatif.
Berikut ini biodata singkat dari PAW Pimpinan DPD Kota Batam yang baru saja menyampaikan sumpah janji dalama Rapat Paripurna hari ini:
Muhammad Yunus Muda adalah mantan Anggota Komisi II DPRD Kota Batam masa jabatan 2019-2024.
Ia lahir di Campaniaga, Sulawesi Selatan, tanggal 31 Desember 1974, daerah pemilihan (dapil) II (Batu Ampar dan Bengkong)
Sedangkan Rahmad, adalah kader Partai Golkar yang mengantongi suara terbanyak kedua setelah Ruslan Ali Wasyim.
Ia lahir di Pulau Abang tanggal 27 November 1968. Daerah Pemilihan 3 (Bulang, Galang, Nongsa, dan Sei Beduk).
KATA KPU Batam
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam sebelumnya telah menerima surat DPRD Batam terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi Golkar, Ruslan Ali Wasyim yang meninggal dunia.
Baca juga: TOLAK Gate Parkir di Pasar Aviari, Pedagang Mengadu ke DPRD Batam
Baca juga: NILAI UMK Batam 2022 Jadi Perdebatan, Ini Pesan Ketua DPRD Batam
Ruslan yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Batam ini menghembuskan napas terakhir karena serangan jantung di RSBP Batam, Selasa (19/10).
Pria yang hobi bermain sepak bola ini dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sambau, Kecamatan Nongsa.
"Sudah kami terima pagi tadi. Diterima komisioner divisi Proda," ujar Ketua KPU Kota Batam Martius, Senin (13/12/2021).
Sesuai mekanisme, KPU Batam baru akan memproses PAW anggota DPRD Batam jika sudah mendapatkan surat resmi dari pimpinan DPRD Batam.
Selanjutnya KPU Kota Batam bakal memverifikasi calon pengganti dewan tersebut.
Aturan mengenai Pergantian Antar Waktu ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2017.
Ini mengatur tentang Penggantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Prwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
Baca juga: Fraksi PDIP DPRD Batam Soroti Penyertaan Modal Buat BUMD: Perlu Perbaikan
Baca juga: Penghuni Apartemen Indah Puri Batam Datangi DPRD, Sebut Ada Tindakan Tak Manusiawi
Pengurus Partai Golkar sebelumnya sudah komunikasi dengan KPU soal prosedur PAW.