Selasa, 21 April 2026

Tekong PMI Ilegal Tak Tersentuh Hukum, TNI Bakal Investigasi Dugaan Keterlibatan Oknum

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mensinyalir penyelundupan PMI ilegal ke Malaysia sudah berlangsung lama dan tidak tersentuh aparat

TribunBatam.id/Istimewa/ Tangkapan gambar instagram @krishnamurti_bd91
Tim Satgas Kemanusiaan Mabes Polri menyegel boat yang telah dimodifikasi di Pulau Bintan, Provinsi Kepri, Sabtu (25/12/2021). Tidak hanya menyegel 5 unit boat, Mabes Polri juga menyegel 2 pelabuhan tak berizin di Kabupaten Bintan. 

"Intinya KSAL tegas untuk segala pelanggaran, untuk efek jera, dan kami sedang investigasi ke dalam. Hasilnya akan kami sampaikan," ujar Julius.

Hal yang sama juga dilakukan oleh Markas Besar TNI Angkatan Udara (AU). Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah dalam keterangan tertulis menyatakan, pihaknya serius mendalami dugaan keterlibatan prajurit matra udara dalam kasus tersebut.

"Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kami masih melakukan pendalaman dengan berkoordinasi dengan semua stakeholder, untuk menggali dan mengembangkan informasi lebih lanjut agar masalahnya lebih jelas," ujar Indan.

Jika dalam perkembangannya terbukti ada oknum prajurit TNI AU yang terlibat dalam proses pengiriman PMI ilegal, pihak TNI AU akan memberikan sanksi tegas.

"(TNI AU) akan memberikan sanksi hukum tegas sesuai aturan yang berlaku," tegas Indan.

Di Batam, Komandan Lanud Hang Nadim Letkol Pnb Iwan Setiawan juga menyatakan, saat ini TNI AU masih mendalami terkait terkait informasi dari BP2MI tersebut. "Saat ini sedang kita dalami," kata Iwan, Rabu (29/12/2021).

Dia menegaskan akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku jika terbukti ada prajurit TNI AU yang terlibat dalam proses pengiriman TKI ilegal tersebut. (Kcm/ron)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved