6 Kapal Penyelundup PMI Ilegal dan 4 Pelabuhan Darurat di Bintan Disita Tim Satgas
Tim Satgas menyita 6 kapal penyelundup PMI ilegal dan 4 pelabuhan darurat di Bintan. Kapal tersebut telah dimodifikasi agar tak bisa dikejar aparat.
Penulis: Beres Lumbantobing |
Deputi VII/Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenkopolhukam, Marsda Arif menjelaskan bahwa Panglima TNI Andika Perkasa akan menyampaikan jumpa pers terkait kasus ini, pekan ini.
"Akan disampaikan oknum-oknum yang terlibat, terutama yang dari TNI. Khususnya yang TNI AU, sementara ini adalah seorang tamtama," kata Arif dalam jumpa pers di Kantor Kemenkopolhukam, Kamis (30/12/2021).
"Ini bukan statement saya mewakili TNI AU, tidak. Tapi, statement dari Kepala Dinas Penerangan AU yang sudah saya tanyakan pada kesempatan pertama, dan juga statement dari Dinas Penerangan Angkatan Laut," tambahnya.
Arif menyebutkan, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) juga dijadwalkan bertemu dengan Panglima TNI Andika Perkasa pekan ini.
"Harapan kita semuanya, kabar seperti ini, khususnya di lingkungan TNI, tidak terulang kembali. Sudah terlalu banyak kasus-kasus yang melibatkan oknum-oknum," ujarnya.
Adanya keterlibatan oknum TNI dalam kasus human trafficking ini merupakan hasil investigasi cepat yang dilakukan oleh TNI AL dan TNI AU merespon hasil investigasi BP2MI yang diumumkan, Selasa (28/12/2021).
Baca juga: WARGA Pulau Jaloh Trauma Melaut Gegara Buaya, Berharap Bantuan Pemerintah
Baca juga: DAFTAR Nama dan Jabatan 38 Pejabat Baru di Pemprov Hasil Rotasi Gubernur Kepri
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono kepada Kompas.com, Rabu (29/12/2021) menyebutkan bahwa Mabes TNI AL menginvestigasi dugaan keterlibatan prajurit matra laut dalam pengiriman PMI ilegal tersebut.
Julius memastikan bahwa Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono akan melakukan tindakan tegas jika ada keterlibatan prajuritnya dalam kasus ini.
"Intinya KSAL tegas untuk segala pelanggaran, untuk efek jera, dan kami sedang investigasi ke dalam. Hasilnya akan kami sampaikan," ujar Julius.
Respon yang sama juga disampaikan oleh Markas Besar TNI Angkatan Udara (AU). "Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kami melakukan pendalaman dengan berkoordinasi dengan semua stakeholder, untuk menggali dan mengembangkan informasi lebih lanjut agar masalahnya lebih jelas," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah dalam keterangan tertulis, Rabu (29/12/2021).
Indan mengatakan, apabila dalam perkembangannya terbukti ada oknum prajurit TNI AU yang terlibat dalam proses pengiriman PMI ilegal, akan mendapat sanksi tegas. "(TNI AU) akan memberikan sanksi hukum tegas sesuai aturan yang berlaku," tegas Indan.
Ditangani TNI
Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, penyelidikan terkait keterlibatan oknum TNI diserahkan ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
“Kami tidak mengetahui, tentunya, tapi kami juga ikut bekerja sama untuk menangani dari segi keimigrasian saja,” imbuhnya.
Yasonna mengatakan, kasus pekerja migran ilegal itu merupakan masalah klasik yang kerap terjadi.