6 Kapal Penyelundup PMI Ilegal dan 4 Pelabuhan Darurat di Bintan Disita Tim Satgas
Tim Satgas menyita 6 kapal penyelundup PMI ilegal dan 4 pelabuhan darurat di Bintan. Kapal tersebut telah dimodifikasi agar tak bisa dikejar aparat.
Penulis: Beres Lumbantobing |
Banyak WNI yang mencari pekerjaan secara ilegal ke luar negeri lewat jalur laut tanpa sepengetahuan Imigrasi, Mereka dikirim lewat pelabuhan-pelabuhan tikus.
Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebutkan bahwa penyelundupan PMI ilegal terorganisir dan diduga sudah berlangsung lama. Bahkan, Benny mengungkapkan identitas pelaku bernama Susanto alias Acing, pemilik kapal mengirim dan menjemput pekerja migran ilegal ini.
Menurut Benny, selama ini Susanto tak pernah tersentuh aparat penegak hukum.
"Polanya kita sudah tahu, pintu keluar masuk kita juga sudah tahu, tapi kita ingin lebih membongkar siapa di baliknya, baik bandar maupun pemodalnya,” ujar Benny.
Penyidik Polri sudah menangkap dua orang yang merekrut dan mengirimkan PMI ilegal ke Malaysia.
Keduanya orang Batam.
Selain sebagai perantara yang mengurus penampungan sementara dan pemberangkatan, dua tersangka ini bernama Juna Iskandar (39) tahun dan Agus Salim (48) ini juga ikut merekrut PMI ilegal.
Polri di bawah Satgas Kemanusiaan yang dipimpin oleh Brigjen Pol Krishna Murti masih memburu para pelaku lainnya, termasuk otak penyelundupan ini.
Sementara itu, dua pelabuhan tikus dan tujuh “kapal hantu” juga disegel di wilayah Bintan.
Duta Besar Indonesia di Malaysia Hermono mencatat, setidaknya ada lima insiden penyelundupan PMI ilegal dari Indonesia ke Malaysia dalam tiga bulan terakhir. Padahal, Malaysia sampai saat ini masih menutup diri dari pekerja asing. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing/Kompas.com)
*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Kepri