6 Kapal Penyelundup PMI Ilegal dan 4 Pelabuhan Darurat di Bintan Disita Tim Satgas
Tim Satgas menyita 6 kapal penyelundup PMI ilegal dan 4 pelabuhan darurat di Bintan. Kapal tersebut telah dimodifikasi agar tak bisa dikejar aparat.
Penulis: Beres Lumbantobing |
BATAM, TRIBUNBATAM.id – Kepala Operasi Misi Kemanusiaan Internasional, Irjen Pol Johni Asadoma mengungkapkan, pihaknya telah melihat dan mengecek langsung kapal-kapal yang digunakan untuk menampung dan mengirimkan Pekerja Migran Indonesia Ilegal ke Malaysia.
Kapal-kapal penyelundup yang dicek ada di dua Pelabuhan Gentong Bintan.
“Ada 6 unit kapal yang saat ini telah kita sita di Dermaga Gentong Bintan. Kapal ini digunakan mengangkut PMI Ilegal ke Malaysia,” ungkap Ka Ops Misi Irjen Pol Drs. Johni Asadoma, Jumat (31/12/2021).
Selain itu, masih dalam kawasan Bintan pihaknya juga menemukan 4 dermaga darurat yang digunakan sebagai aktivitas penyelundupan.
Ia menerangkan hasil temuan timnya, kapal jenis ini didesain khusus untuk mengangkut PMI Ilegal yang tidak sesuai dengan kapal yang digunakan untuk mengangkut orang.
”Kapal dengan ukuran sebesar ini dapat membawa 100 orang, kapal itu juga dilengkapi dengan 4 unit mesin berukuran 200 PK. Sehingga kecepatannya sangat tinggi,” terangnya.
Kapal penyelundup, kata dia, berangkat dari Bintan menuju Johor Bahru hanya memerlukan waktu 20 hingga maksimal 30 menit, sehingga kapal-kapal Pol Air pun tidak mampu untuk mengejarnya.
“Untuk kapal yang digunakan menyeberangkan 64 PMI yang kapalnya mengalami kecelakaan hingga terbalik saat ini ditahan oleh otoritas Malaysia di Johor Bahru,” sebutnya.
″Kami sudah melaksanakan gelar dengan penyidik dari Polda Kepri dengan hasil bahwa penyelidikannya sudah bagus dan tindakan-tindakan yang dilakukan sudah mengarah kepada pelaku-pelaku atau mereka yang terlibat didalam penyelundupan Pekerja Migran Indonesia Ilegal ke Malaysia. Bukti-bukti dan fakta-fakta sudah cukup kuat namun kita perlu lagi mengadakan Investigasi lebih dalam menyangkut saksi-saksi dan korban yang sebagian masih berada di Malaysia,” tambahnya
Baca juga: DERETAN Mobil Honda Baru Telah Meluncur Selama 2021, Brio RS Urbanite hingga Civic Type R
Baca juga: Pasar Modal Indonesia Didominasi Investor Muda Berusia di Bawah 30 Tahun
Untuk tindak lanjut ke depannya kita akan terus mengadakan penyelidikan-penyelidikan secara tuntas, melakukan kordinasi juga dengan KSOP untuk Investigasi dan pencegahan.
Panglima TNI Bakal Bongkar Nama Oknum
Sementara itu, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menyampaikan bahwa dugaan keterlibatan oknum dalam kasus pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia sudah diketahui.
Sebagai informasi, kapal yang mengangkut PMI itu tenggelam di perairan Tanjung Balau, Johor, Malaysia.
Dari 50 PMI ilegal yang diselundupkan ke Malaysia, 21 orang meninggal dan 16 orang lainnya hilang, sedangkan 13 orang selamat.
Dari hasil penyelidikan, PMI ilegal tersebut diseberangkan melalui pelabuhan tikus di Tanjunguban, Bintan.