Korban Begal Jadi Tersangka, Polisi Jelaskan Duduk Perkaranya
Polisi menetapkan korban begal sebagai tersangka. Bagaimana duduk perkaranya hingga pria 21 tahun itu jadi tertuduh?
Namun, saat itu DI melawan dengan menarik RZ yang sudah berada di atas sepeda motor berboncengan dengan kawannya dan menikam bagian pinggang RZ.
Setelah itu DI juga menghujam bagian dada RZ sebanyak tiga kali hingga menyebabkan terduga begal itu tewas.
Sementara itu tiga teman RZ yang membegal DI melarikan diri.
Tatan menjelaskan saat kejadian DI telah mempersiapkan sebuah senjata tajam yang disimpan di sakunya.
Ia mengaku membawa sajam untuk menjaga diri lantaran khawatir melintas di Jalan Sei Beras Sekata karena rawan aksi kejahatan.
Polisi mengatakan DI memiliki keahlian bela diri silat sehingga berani melawan.
Baca juga: 2 Pria Jadi Korban Begal Hingga Terluka, Pelaku Bawa Kabur Motor Sambil Ayunkan Sajam
Baca juga: Begal Sadis Bacok Ibu dan Anak Hingga Kritis, Padahal Korban Pulang dari Rumah Sakit Lihat Suaminya
"Jadi sih pelaku begal itu melarikan diri, karena dia duduk di bagian belakang ditarik tersangka kemudian ditusuk pinggang sebelah kanan terjatuh kemudian sempat berdiri, kemudian ditikam 3 kali ke arah dada. Untuk mempersiapkan diri atau menjaga diri karena beliau melintasi daerah yang mungkin dianggap rawan," kata Direktur Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Sabtu (1/12/2022).(Tribunbatam.id) (TribunMedan.com/Fredy Santoso)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Aksi Begal
Sumber: TribunMedan.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/09-12-2019-ilustrasi-begal.jpg)