Oknum Dishub Bekasi Kena Tilang, Berawal Dari Kawal Mobil Mewah hingga Lawan Arah
Satlantas Polres Bogor menilang anggota Dishub Bekasi yang nekat lawan arah di Jalan Raya Bogor, Jumat (31/12) sore
BOGOR, TRIBUNBATAM.id - Satlantas Polres Bogor menilang anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi di Jalan Raya Puncak Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/12/2021) sore.
Penyebabnya, gegara si pengemudi nekat melawan arah, bahkan nyaris menabrak kendaraan lain yang sedang melaju dari arah Puncak menuju pintu Gerbang Tol (GT) Ciawi atau Jakarta.
Padahal saat itu sedang diterapkan skema pengalihan arus kendaraan jelang Nataru di Puncak.
Dilansir dari Kompas.com, awalnya anggota Dishub Bekasi itu mengawal dua mobil mewah dari arah Tol Bekasi Barat menuju Exit GT Ciawi atau arah Puncak.
Sesampainya di pintu keluar tol atau Simpang Gadog, pengemudi mencari kesempatan melawan arah demi menghindari penumpukan kendaraan hingga melambung di jalur arah Jakarta.
Mobil dengan pelat nomor B1005KQA ini mengawal dua mobil mewah dengan tujuan Hotel Pulman Ciawi Vimala Hills Resorts, Spa and Convention.
Petugas kepolisian yang melihat aksi nekat itu sempat berteriak dan mengejar mobil pengawalan yang dilakukan oleh Dishub Kota Bekasi itu.
Pengemudi mobil Dishub itu akhirnya diberhentikan dan dilakukan penilangan oleh anggota kepolisian.
Baca juga: Pria Kejar Polisi Pakai Parang dan Celurit, Marah Karena Anaknya Ditilang
Baca juga: Usai Tilang Wanita, Oknum Polisi Ini Malah Minta No WA, Niat PDKT Malah Dipanggil Propam
Tak hanya itu, polisi juga turut mencopot rotator atau sirine warna biru yang digunakan melawan arah.
"Betul (hampir tabrakan), jadi dia mengemudi secara zig-zag dengan berlawanan arah," kata Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Kanit Turjawali) Satlantas Polres Bogor, Ipda Ardian Noviantasari mengungkapkan kronologi kejadian di Pospol Simpang Gadog, Jumat malam.
Tak memiliki kewenangan mengawal
Ardian mengatakan, pengawalan dari pihak Dishub Kota Bekasi menggunakan mobil Patwal tidak sesuai aturan yang berlaku.
Sebab, Dishub tidak memiliki kewenangan mengawal kendaraan.
Ardian mengungkapkan, dua mobil mewah yang dikawal tersebut berisi masyarakat biasa dari Kota Bekasi.
Saat ditanya lebih lanjut kenapa bisa dikawal, Ardian menduga bahwa masyarakat biasa itu memiliki kedekatan dengan pemerintahan Kota Bekasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/0101anggota-dishub-kena-tilang.jpg)