Rabu, 13 Mei 2026

BATAM TERKINI

Waspadai Omicron, Batam Perketat Prokes di Tempat Ibadah

Protokol kesehatan di tempat ibadah di Batam kini diperketat sebagai langkah antisipasi ancaman virus covid-19 varian omicron yang mulai merebak.

Tayang:
Kompas.com
Protokol kesehatan di tempat ibadah di Batam kini diperketat sebagai langkah antisipasi ancaman virus covid-19 varian omicron yang mulai merebak. Ilustrasi covid varian Omicron 

BATAM, TRIBUNBATAM.id -  Kendati kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Batam masih level 1, pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) di rumah ibadah tetap dilaksanakan secara ketat.

Hal ini diungkapkan oleh Kakanmenag Kota Batam, Zulkarnain.

"Kegiatan-kegiatan keagamaan sudah berjalan seperti biasa," ujar Zulkarnain, Senin (3/1/2022).

Diakuinya untuk di Masjid sendiri ada yang masih menerapkan posisi salat berjarak. Namun ada juga yang tidak lagi menerapkan salat berjarak.

"Yang penting, semua kita udah divaksin dan tetap menggunakan masker," katanya.

Sementara itu, untuk di Gereja misalnya, harus tetap mematuhi aturan.

Seperti tetap memakai masker, cuci tangan sebelum masuk gereja, duduk jaga jarak, dan hindari kerumunan.

Baca juga: Dipicu UWTO Habis, Warga Apartemen Indah Puri Diminta Bayar Rp 12 Juta per Meter, Ini Kata BP Batam

Baca juga: INI Masalah yang Dihadapi Pemko Batam saat Ingin Bangun Drainase Baru Atasi Banjir

Sejauh ini, pihaknya tetap mengimbau seluruh rumah ibadah mematuhi protokol kesehatan.

Masyarakat kota Batam harus peduli dengan kesehatan bersama termasuk di rumah ibadah.

Seperti diketahui, aturan PPKM level 1 poin i menyebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan ibadah (pada tempat ibadah di Masjid, Musholla, Gereja, Pura, dan Vihara serta tempat ibadah lainnya), dapat dilakukan paling banyak 75 persen dari kapasitas. 

Harus dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat serta memperhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Agama. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)

*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved