BATAM TERKINI
Batam PPKM Level 2 Cuma Satu-Satunya di Kepri, Dampak Pemulangan PMI?
Inmendagri terbaru mengungkap level PPKM pada kabupaten dan kota di Kepri, termasuk Batam.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru yang mengatur level PPKM luar Jawa Bali.
Dalam Inmendagri nomor 2 tahun 2022, turut diatur level PPKM pada sejumah kabupaten dan kota di Provinsi Kepri.
Ini menjadi menarik karena hanya Kota Batam yang ditetapkan berstatus PPKM level 2.
Sementara Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Lingga, Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas berstatus PPKM level 1.
Inmendagri ini berlaku mulai 4 hingga 17 Januari 2022.
Kota Batam diketahui menjadi salah satu daerah di Indonesia yang menjadi lokasi pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia termasuk Singapura.
Baca juga: Bupati Keluarkan Aturan PPKM Level 1 di Anambas, Berlaku hingga 17 Januari 2022
Baca juga: PPKM Level 3 Jelang Nataru Batal, Libur Sekolah di Batam Tetap Ditunda
Mereka yang datang diwajibkan menjalani karantina 10 hingga 14 hari.
Ini sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas SE 102 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional Dengan Transportasi Udara Selama Masa Pandemi Covid-19.
Surat Edaran (SE) tersebut merupakan tindak lanjut dari penerbitan SE Satgas Covid-19 Nomor 23 Tahun 2021 dan Addendum SE Satgas Covid-19 Nomor 23 Tahun 2021 terkait pengaturan perjalanan internasional.
Meskipun kasus Covid-19 di Provinsi Kepri boleh dikatakan hampir tidak ada lagi, namun pemerinta masih memasukkan data pekerja migran (PMI) yang tertular Covid-19 saat dipulangkan ke dalam data Provinsi Kepri.
Provinsi Kepri pun tercatat sebagai penyumbang kedua terbesar peningkatan kasus Covid-19 setelah DKI Jakarta.
Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual, Selasa (4/1).
Wiku menyebutkan, dalam seminggu terakhir, lima provinsi dengan penambahan terbesar kasus Covid-19 adalah DKI Jakarta dengan penambahan 526 kasus, Kepulauan Riau penambahan 168 kasus, Jawa Barat 121 kasus, Papua Barat 117 kasus, dan Jawa Timur 108 kasus.
Baca juga: Batam Belum Buka Vaksinasi Corona Dosis II Anak 6-11 Tahun, Capaian Dosis I 48,75 Persen
Baca juga: Singapura Klaim Kondisi Covid-19 Tetap Stabil Meski Kasus Omicron Terus Bertambah
Dua provinsi menyumbang terbesar kasus mingguan selama empat minggu berturut-turut adalah DKI Jakarta dan Kepulauan Riau.
Kasus di DKI Jakarta meningkat dalam empat minggu berturut-turut, yaitu dari 212 naik menjadi 254, kemudian menjadi 348, dan terakhir mencapai 526 kasus.