Jaksa Panggil Mantan Sekretaris Dinkes Bintan, Masih Terkait Kasus Korupsi Insentif Nakes

Kejari Bintan baru-baru ini memanggil mantan Sekretaris Dinas Kesehatan Bintan Dahlia Zulfa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi insentif nakes

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
Mantan Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, Dahlia Zulfa saat memenuhi panggilan jaksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi insentif nakes di Bintan, belum lama ini 

Hal itu merujuk kasus korupsi dana insentif nakes yang saat ini tengah ditangani Kejari Bintan.

Apalagi 14 puskesmas di Bintan kompak mengembalikan uang kerugian negara atas kasus tersebut.

Kapus dan pejabat puskesmas juga mengakui perbuatannya menyalahi peraturan dalam pengajuan insentif nakes, dalam menanggulangi pandemi Covid-19.

"Maka dari itu kita akan merekomendasikan kepada pemerintah daerah, agar kapus-kapus diganti dengan pejabat yang baru. Hal ini kita lakukan karena para kapus telah mengakui kesalahannya," tutupnya. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google 

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved