BATAM TERKINI
TAK Ingin Kena Kasus Hukum Terkait Pembangunan, Pemko Batam Gandeng Kejaksaan
Walikota Batam meminta seluruh OPD berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Batam terkait persoalan hukum perdata, tata usaha negara dan lainnya.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Wali Kota Batam Muhammad Rudi meminta kepada seluruh OPD ke depan dapat melakukan koordinasi dan konsultasi terkait persoalan-persoalan hukum perdata, tata usaha negara dan permintaan pertimbangan hukum lainnya.
Koordinasi ini dilakukan kepada Kejaksaan Negeri Batam.
Hal ini diungkapkan saat Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemerintah Kota (Pemko) Batam dengan Kejaksaan Negeri Batam, tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara serta pengamanan pembangunan strategis. Digelar di Aula Lantai 4 Kantor Walikota Batam, Rabu (5/1/2022) sore.
Diakuinya penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama yang telah terbangun antara kedua belah pihak sejak lama.
Dengan tujuan dalam rangka penyelesaian masalah hukum di bidang ligitasi di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
"Kita berharap kerjasama ini dapat terus terlaksana hingga masa akan datang," kata Rudi.
Ia menuturkan setiap OPD harus memanfaatkan momentum ini.
Sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca juga: Sampena Hari Jadi ke-238 Tanjungpinang, Walikota dan Wawako Ziarah Ke Makam Leluhur
Baca juga: Wakil Walikota Batam Ungkap Alasan Sekolah Tatap Muka Masih Digelar Terbatas
"Sekarang Batam sedang gencar dibangun. Makanya saya undang bapak ibu pimpinan seluruh OPD, camat hingga lurah pada kegiatan ini," ujarnya.
Pada kegiatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batam Polin Oktavianus Sitanggang juga menyampaikan arahan kepada seluruh OPD yang hadir.
Senada dengan Rudi, Polin mengatakan, kehadiran kejaksaan, khususnya dalam kerjasama ini tidak lain untuk mendukung pembangunan.
"Jadi tidak untuk intip-intip kesalahan dan dimasukan ke penjara," kata Polin.
Pihaknya siap untuk memberikan pendampingan kepada pihak Pemko Batam dalam rangka melaksanakan pembangunan.
Agar dalam pelaksanaannya tidak menabrak aturan, pihaknya membuka diri untuk menerima konsultasi dalam bentuk apapun baik secara lansung maupun online.
"Bingung sedikit silahkan datangi kami, jika tidak sempat hubungi secara online. Jangan takut membangun, pak wali sudah gencar melakukan pembangunan di Batam ini, kalau direm kapan pembangunan akan selesai," katanya.