Rabu, 13 Mei 2026

5 Negara 'Sarang' Varian Omicron, dari Amerika Serikat hingga India

Belum usai Delta meluluhlantakkan dunia kini varian Omicron muncul dan membuat heboh banyak negara. Varian ini pertama dilaporkan di Afrika Selatan

Tayang:
foto kompas
Ilustrasi varian baru virus Covid-19, Omicron 

TRIBUNBATAM.id - Tahun 2022 telah datang namun Covid-19 belum juga hilang sejak muncul akhir 2019.

Entah berapa banyak kerusakan yang ditimbulkannya dan entah berapa banyak nyawa melayang karenanya.

Data Worldometers menunjukkan sejak pandemi Covid-19 berlangsung, kasus infeksi secara global yang dilaporkan sebanyak 300.863.853 kasus, dengan 257.558.656 kasus sembuh dan 5.490.087 meninggal dunia.

Covid-19 kian berbahaya menyusul bermutasinya virus tersebut dan menyerang manusia di penjuru dunia.

Belum usai Delta meluluhlantakkan dunia, kini varian Omicron muncul dan membuat heboh banyak negara.

Varian Omicron yang pertama kali dilaporkan di Afrika Selatan dan telah menyebar di negara-negara lain.

Penyebarannya menyebabkan gelombang infeksi baru seperti di Turki, Australia, Singapura dan lain-lain.

Baca juga: Omicron Bukan Penyakit Ringan, WHO Sebut Varian Ini Juga Bisa Membunuh Manusia

Baca juga: Melonjak 5 Kali Lipat, Kasus Harian Covid-19 Omicron di India Capai 117.100 Orang

Dilansir dari berbagai sumber, berikut lima negara pusat varian Covid-19 Omicron terbaru:

Turki

Pada Kamis (6/1/2022), Turki mencatat 68.413 kasus baru di tengah melonjaknya kasus infeksi yang disebabkan varian Omicron.

Melansir Reuters, kasus Omicron di Turki meningkat lebih dari dua kali lipat hanya dalam waktu sepekan dan varian Omicron menjadi strain dominan di negara tersebut.

Pemerintah belum mengambil langkah pembatasan baru, tapi mendesak warganya segera mendapatkan vaksinasi dan menerapkan protokol kesehatan.

Kendati demikian, Menteri Kesehatan Fahrettin Koca menegaskan tak ada kenaikan kasus Covid-19 yang mengkhawatirkan dalam tingkat rawat inap di rumah sakit.

Masyarakat diimbau untuk tidak berkerumun dan menghindari tempat-tempat ramai, lokasi tanpa ventilasi, dan pertemuan-pertemuan yang melibatkan orang banyak.

Selain itu, Turki memperbarui masa karantina untuk kasus positif selama 7 hari.

Baca juga: List of Countries Prohibited from Entering Indonesia related to Omicron

Baca juga: Jakarta getting Worse! Omicron Patients Now Reach 252 People

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved