Dinas Perdagangan dan Perindustrian Tanjungpinang: Harga LPG 3 Kg Subsidi Tak Naik
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Tanjungpinang Atmadinata sebut, tak ada pengaruhnya kenaikan gas elpiji non subsidi terhadap elpiji 3 kg
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang meminta masyarakat tidak khawatir harga gas LPG subsidi 3 kg akan naik.
Itu menyusul naiknya harga gas LPG non subsidi 5,5 kg dan 12 kg.
Kepala Disdagin Tanjungpinang, Atmadinata memastikan tidak ada pengaruh kenaikan gas elpiji non subsidi terhadap gas elpiji subsidi, sebagaimana aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
"Masyarakat tidak perlu khawatir surat edaran naiknya gas elpiji non subsidi kan bukan untuk masyarakat menengah ke bawah, kalau yang subsidi insyaAllah tidak akan naik," terangnya, Sabtu (8/1/2022).
Diketahui saat ini untuk Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji kemasan 3 Kg masih Rp 18 ribu per tabung.
"Yang naik saat ini hanya gas non subsidi saja, itu aturan pemerintah kita hanya menjalankan," ujarnya.
Ia melanjutkan bagi masyarakat Tanjungpinang yang biasa menggunakan gas non subsidi, tidak bisa beralih ke gas subsidi.
Pasalnya saat ini di Tanjungpinang sudah menggunakan kartu kendali gas 3 Kg. Sehingga masyarakat penerima program itu sudah terdaftar di log book.
Baca juga: Daftar Harga LPG Non Subsidi Terbaru di Karimun Tahun 2022
Baca juga: REAKSI Konsumen saat Tahun Harga LPG Non Subsidi di Batam Naik
"Tidak bisa, orang di luar peruntukannya tidak bisa menerima, pangkalan tidak akan memberikan," jelasnya.
Ia melanjutkan, sejak kartu kendali diimplementasikan di Tanjungpinang, pihaknya mengklaim tidak ada lagi terdengar persoalan kelangkaan gas 3 Kg.
"Semoga ke depannya semakin bagus," ujarnya.
Di Batam
Sementara itu, kenaikan harga LPG non subsidi di Batam saat ini mulai dikeluhkan masyarakat penggunanya.
Melihat fenomena itu, ada kekhawatiran para pengguna gas non subsidi akhirnya akan beralih ke gas subsidi 3 kg agar bisa menekan pengeluaran.
Padahal, kenaikan harga LPG non subsidi tersebut bertujuan untuk mendanai atau mensubsidi LPG 3 kilogram untuk masyarakat kurang mampu.