Ini Kriteria Orang yang Berhak Dapat Vaksin Booster Covid-19 Gratis, Siapa Saja?

Berbeda dengan vaksinasi dosis 1 dan 2 yang gratis, maka vaksinasi booster ini dikenakan biaya. Ada dua kriteria orang bisa mendapatkan gratis.

tribunbatam.id/istimewa
Foto ilustrasi vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat Tanjungpinang, Jumat (25/6/2021). Pemerintah akan segera menggelar vaksinasi dosis tiga atau booster dalam waktu dekat. 

- Kepesertaan PBI JK berlaku terhitung sejak didaftarkan oleh Kementerian Kesehatan berdasarkan Penetapan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial. 

- Hal itu berlaku kecuali untuk bayi yang dilahirkan dari ibu kandung dari keluarga yang terdaftar sebagai PBI JK otomatis sebagai peserta, sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Baca juga: Buruan Vaksin! Hari Ini (10/1) Ada 14 Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Faskes Tanjungpinang

Baca juga: Belum Vaksin? Cek Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Karimun pada Senin (10/1)

Berikut ini kriteria dan syarat penerima vaksin booster

1. Penduduk usia 18 tahun ke atas 

2. Telah mendapatkan suntikan vaksin dosis kedua minimal 6 bulan 

3. Tinggal di kabupaten/kota yang telah mencatatkan capaian vaksinasi dosis pertama 70 persen dan 60 persen untuk dosis kedua. 

Jenis vaksin untuk booster 

Adapun jenis vaksin yang digunakan untuk vaksin booster, Nadia menyebut akan digunakan semua platform yang ada. 

Dia menyampaikan, masyarakat tidak perlu khawatir seandainya vaksin booster yang digunakan, berbeda jenis dengan vaksin yang dipakai pada penyuntikan dosis satu dan dua. 

“Tidak masalah (jenis vaksin berbeda dengan sebelumnya). Kan sudah ada kajiannya,” kata Nadia, Rabu (5/1/2022). 

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito sebelumnya mengatakan, ada lima jenis vaksin Covid-19 sedang dalam proses registrasi sebagai vaksin booster di BPOM.

Kelima merek vaksin tersebut yaitu Pfizer, AstraZeneca, Coronavac/Vaksin PT Bio Farma, Zifivax, dan Sinopharm. 

Harga vaksin booster 

Program vaksin booster nantinya menggunakan dua mekanisnya, yakni yang berbayar dan gratis.

Melansir Kompas.com, Rabu (5/1/2021), terkait tarif resmi vaksin booster mandiri, pemerintah belum menetapkannya.

Baca juga: Emak-emak Wajib Tahu! Ini Tips dan Cara Bikin Minyak Jelantah Kembali Jernih Agar Bisa Dipakai Lagi

Baca juga: DAFTAR Mobil Bekas Harga di Bawah Rp 50 Juta mulai dari City Car hingga MPV, Tertarik?

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved