KARIMUN TERKINI
Meski Anggaran Terbatas Karena Covid, Pemkab Karimun Masih Pertahankan Tenaga Honorer
Sekda M Firmansyah sebut, meski anggaran terbatas karena covid, Pemkab Karimun tetap pertahankan tenaga honorer, tidak ada diberhentikan
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Efek pandemi Covid-19 yang melanda hampir dua tahun ini, membuat pemerintah termasuk di daerah harus mengambil berbagai kebijakan.
Salah satu kebijakan yakni dengan melakukan pengurangan besar-besaran terhadap tenaga honorer.
Itu untuk memangkas sejumlah anggaran dan dialihkan untuk penanganan Covid-19.
Namun berbeda dengan Pemerintah Kabupaten Karimun. Meskipun harus memangkas anggaran, hingga saat ini Pemkab Karimun masih mempertahankan tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemkab.
Para tenaga honorer dipastikan dapat terus bekerja, meskipun keuangan daerah, hingga kini masih belum pulih.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Karimun Muhammad Firmansyah.
"Kita masih pertahankan dan tidak ada kita lakukan pemberhentian atau pemutusan kontrak," ucap Firmansyah, Senin (10/1/2022).
Ia mengakui, pada awal tahun 2022 memang ada beberapa tenaga kontrak yang dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca juga: TERBARU Jadwal Pelayaran dari Pelabuhan Domestik Karimun ke Berbagai Pulau, Senin (10/1)
Baca juga: SEMPAT Ditutup saat Tahun Baru, Begitu Buka 3.000 Warga Serbu Pantai Pelawan Karimun
Namun dipastikan itu bukan disebabkan oleh kemampuan keuangan daerah, melainkan karena ada yang melakukan pelanggaran dan pensiun.
"Secara keseluruhkan keuangan daerah memang banyak yang di-recofusing untuk penanganan Covid-19," ujarnya.
Menurutnya, pihaknya sempat memangkas anggaran untuk honor pegawai dan tenaga honor dengan alasan agar tidak adanya pemberhentian.
"Meskipun honor atau gaji ada pemotongan, tapi kita tetap mempertahankan mereka dan tidak merumahkan," terangnya.
Terakhir, Sekda Firmansyah ini berharap agar penyebaran Covid-19 di Karimun menurun atau zona hijau, sehingga anggaran bisa kembali normal.
"Semoga Covid-19 cepat berlalu, agar keuangan dapat kembali normal dan anggaran yang sebelumnya dialihkan untuk penanganan Covid-19 dapat difungsikan seperti sedia kala dan gaji pegawai honor juga dapat dinaikkan kembali," pungkasnya.
Gaji Pegawai Non ASN Bakal Naik Lagi
Sebelumnya diberitakan, tunjangan kinerja pegawai Non ASN atau honorer, di lingkungan daerah Kabupaten Karimun dipicu keterbatasan keuangan daerah.
Pemotongan gaji pegawai Non ASN tersebut sebesar 40 persen pada bulan Agustus lalu, terdiri dari honorer daerah, insentif, dan honorer kontrak itu terjadi hingga bulan Desember 2021 mendatang.
Namun, dapat dipastikan pada 2022 mendatang Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun akan kembali menaikan gaji tenaga Non ASN.
Kenaikan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq, pada Selasa (30/11/2021)
"Insentif ada kenaikan, sedang kita hitung dan pagu anggarannya sudah disahkan sehingga dapat dihitung pertahunnya, Insya Allah pada Januari 2022 akan kita sampaikan besarannya," ucap Aunur Rafiq.
Ia menambahkan, besaran kenaikan insentif itu nantinya tidak sama besarannya seperti sebelumnya.
"Belum bisa kembali seperti dulu, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) juga tidak hilang. Insya Allah tetap ada kenaikan yang jauh dari tahun sebelumnya, kalau insentif kemarin Rp 600 ribu mungkin nanti bisa Rp. 1 juta ke atas," jelasnya.
Bupati Karimun, Aunur Rafiq menjelaskan, bahwa pihaknya sudah semaksimal mungkin untuk kembali menaikan besaran insentif di tahun 2022 mendatang.
Meskipun, masih dihadapi keterbatasan keuangan daerah akibat pandemi Covid-19.
Baca juga: UMK Lingga Tahun 2022 Naik Rp 13.592, Menyesuaikan Nilai UMP Provinsi Kepri
Baca juga: WN Hongkong dan 10 Negara Ini Untuk Sementara Dilarang Masuk Batam
Namun, masih menjadi kendala pihaknya untuk mengembalikan besaran insentif itu seperti semula dengan kondisi ekonomi yang masih dalam keadaan sulit akibat penanganan Covid-19.
Lebih lanjut, dana transfer dari pusat yang masih sangat terbatas sehingga Dana Alokasi Umum (DAU) yang diberikan tidak mengalami kenaikan.
"Mudah-mudahan, sejalan dengan turunnya pandemi pada tahun depan atau di perubahan perekonomian negara semakin baik, dana transfer pusatnya meningkat sehingga akan memberikan perubahan bagi kita semua," terangnya.
Diketahui, besaran insentif bagi tenaga honorer kontrak yang saat itu masih sebesar Rp 1,8 juta menjadi Rp 1,2 juta.
Sementara bagi honorer insentif yang sebelumnya Rp 800 ribu menjadi Rp 600 ribu. (TRIBUNBATAM.id/Yeni Hartati)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google