PINJAMAN ONLINE
OJK Cabut Izin Puluhan Pinjaman Online (Pinjol), Berikut Daftarnya
Jika pada awal 2020 jumlah pinjol resmi OJK mencapai 149 penyelenggara, kini tinggal 103 penyelenggara.
TRIBUNBATAM.id/IST
Ilustrasi pinjaman online. OJK telah mengumumkan daftar pinjaman online yang izin daftarnya dicabut.
- PT Sinergi Mitra Finansial,
- PT Digital Bertahan Indonesia,
- PT Mikro Kapital Indonesia,
- PT Pasar Dana Teknologi,
- PT Teknologi Finansial Asia.
- PT Artha Simo Indonesia,
- PT Empat Kali Indonesia,
- PT Indo Fintek Digital,
- PT Dana Aguna Nusantara,
PT Anantara Digital Indonesia,
- PT Perlu Fintech Indonesia,
- PT Digitron Solusi Indonesia,
- PT Jayindo Fintek Pratama,
- PT Satrio Jaya Persada,
- PT Teknologi Indonesia Sentosa.