CORONA KEPRI

Vaksin Booster Dimulai Besok, Tanjungpinang dan Bintan Masih Tunggu Juknis Dari Pusat

Dinkes Tanjungpinang dan Bintan menyebut hingga kini belum ada ketentuan lebih lanjut terkait vaksinasi booster yang rencananya akan dmulai besok

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
tribunnews
Vaksin Booster Dimulai Besok, Tanjungpinang dan Bintan Masih Tunggu Juknis Dari Pusat. Foto Ilustrasi vaksinasi booster 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Vaksinasi booster atau vaksinasi covid-19 dosis ketiga di Indonesia rencananya akan mulai digelar 12 Januari 2022.

Namun hingga H-1 sebelum pelaksanaannya, ketentuan lebih lanjut terkait pelaksanaan vaksinasi booster dari pusat belum juga turun.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk KB) Kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri.

"Kalau vaksinasi tahap ketiga booster selain untuk Nakes, kita belum dapatkan ketentuan lebih lanjutnya dari Kemenkes," ujar Elfiani, Selasa (11/1/2022).

Ia melanjutkan di luar itu, saat ini pihaknya masih fokus pada vaksinasi anak usia 6-11 tahun.

Disinggung apakah Tanjungpinang siap dan termasuk dalam kriteria daerah yang layak untuk menggunakan vaksin booster, Elfiani pun belum dapat menerangkan secara rinci.

"Ya itu tadi, kita belum mendapatkan ketentuan lebih lanjutnya. Kita tunggulah informasi dari Kemenkes. Sampai saat ini belum ada kejelasannya seperti apa," jelasnya.

Masih menurut Elfiani, pelaksanaan vaksinasi booster ketiga untuk di Tanjungpinang belum dirasa wajib, mengingat capaian dosis 1 dan 2 yang masih berjalan.

Baca juga: Gubernur Pastikan Kepri Siap Gelar Vaksin Booster Covid-19 Bagi Masyarakat

Baca juga: Dinkes Batam Belum Bisa Pastikan Kapan Vaksin Booster Covid-19: Tunggu Edaran Kemenkes

"Ya karena untuk vaksin dosis 1 dan 2 pun masih banyak ya yang belum tercapai, sehingga belum hal yang wajib untuk vaksin ketiga," ungkapnya.

Kendati demikian, Elfiani menjelaskan manfaat vaksinasi pada tubuh penerima. Prinsipnya sama yakni untuk menciptakan kekebalan tubuh, namun dengan adanya tahapan dosis vaksinasi yang diberikan lebih dari satu kali, maka jumlah kekebalan tubuh akan jauh lebih tinggi dari suntikan dosis pertama.

"Jadi kalaupun ada suntikan ketiga prinsipnya sama, kalaupun tidak ada suntikan ketiga, di dalam tubuh itu sudah terbentuk sel memori, ketika ada serangan tubuh akan mengingat dan memunculkan antibodi," terangnya.

Terkait wacana vaksin booster yang akan berbayar, Elfiani turut membenarkan hal tersebut.

"Ya mungkin saja, bagi masyarakat umum itu, nantinya akan berbayar," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat akan mencanangkan program vaksinasi tahap ketiga.

Nantinya program ini ditujukan kepada masyarakat usia 18 tahun ke atas dan lansia dengan kondisi rentan menggunakan vaksin booster.

Program vaksin booster sendiri mulai dilakukan tahun ini, tepatnya pada tanggal 12 Januari 2022.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved