Polda Kepri Dalami Dugaan Oknum Polisi di Bintan Terlibat Kasus Kapal PMI Ilegal Tenggelam

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt bilang,pihaknya sedang mendalami kabar dugaan oknum polisi di Bintan terlibat penyelundupan PMI

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Polda Kepri Dalami Dugaan Oknum Polisi di Bintan Terlibat Kasus Kapal PMI Ilegal Tenggelam. Foto Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhard 

BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) membentuk tim khusus untuk menginvestigasi pihak-pihak yang bertanggung jawab memberangkatkan pekerja migran dengan cara ilegal.

Tujuannya untuk mengungkap dalang dari kasus tenggelamnya kapal pengangkut pekerja migran yang menewaskan banyak korban di perairan Johor Selatan, Malaysia.

Keterlibatan para oknum aparat dalam pengiriman TKI ilegal pun mencuat setelah BP2MI melakukan investigasi.

Informasi yang beredar di lapangan, ada beberapa oknum dari kepolisian Polres Bintan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt yang dikonfirmasi menyampaikan, saat ini Polda Kepri sedang menelusuri kabar tersebut.

"Sedang didalami," katanya, Rabu (12/1/2022).

Harry belum bisa menjelaskan lebih rinci mengenai kabar keterlibatan oknum anggota Polres Bintan dalam kasus itu.

Diketahui, pemerintah memang memberi perhatian serius pasca terjadinya kasus yang menewaskan banyak korban di perairan Johor Baru Malaysia, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Susul Suami ke Penjara, Warga Tanjungpinang Terserat Kasus Penyelundupan PMI Saat Hamil 7 Bulan

Baca juga: Polda Kepri Buru Tersangka PMI Ilegal Maut Hingga NTB, Ungkap Peran Pentingnya

Terlebih lagi, BP2MI langsung melakukan investigasi dan mengungkapkan fakta adanya keterlibatan para oknum aparat dalam bisnis tersebut.

Pasalnya dalam kecelakaan boat pengangkut 64 TKI di perairan Johor Baru, Malaysia pada 15 Desember 2021 lalu, ada sebanyak 21 orang ditemukan meninggal dunia, 13 orang selamat dan sisanya 30 orang lagi masih dalam pencarian.

Dengan adanya kasus itu, tim gabungan Mabes Polri, Polda Kepri dan Polres Bintan sudah menetapkan sejumlah tersangka. Termasuk Susanto alias Acing warga Bintan, pemilik kapal boat.

Istri Acing Juga Diperiksa Polisi

Sebelumnya diberitakan, penangkapan terhadap Susanto alias Acing (43) oleh Ditreskrimum Polda Kepri akan membuka sindikat perdagangan orang atau human trafficking ke Malaysia.

Acing adalah dalang pengiriman 50 PMI (pekerja migran ilegal) yang tenggelam di pantai Tanjung Balau, Johor Bahru, Malaysia, pertengahan Desember 2021 lalu.

Dalam musibah tenggelamnya kapal yang mengangkut PMI tersebut, 21 orang meninggal dunia, 13 selamat dan 16 lainnya dinyatakan hilang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved