BATAM TERKINI
Syarat Ikut Program Sertifikat Gratis BPN Batam Tahun Ini, Berlaku untuk 13 Wilayah
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batam membuka program sertifikat gratis pada tahun 2022. Berlaku untuk 13 wilayah, berikut syaratnya.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam membuka program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk tahun 2022.
Program PTSL BPN Batam ini difokuskan untuk wilayah Kelurahan Batu Besar, Duriangkang, Tanjung Buntung, Tanjung Piayu.
Kemudian Kelurahan Kabil, Sungai Binti, Tanjung Uma, Sungai Langkai, Sungai Pelunggut, Sungai Lekop, Tanjung Sengkuang, Sekanak Raya dan Pulau Terong.
Kepala Kantor Pelayanan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batam, Makmur Siboro, melalui humas BPN Batam Yudho, mengatakan program PTSL akan disosialisasikan kepada masyarakat.
"Sampai saat ini sudah ada beberapa kelurahan yang sudah kita sosialisasikan," ucapnya, Rabu (12/1/2022).
Yudho menyampaikan sosialisasi PTSL sudah disosialisasikan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Sei Beduk dan Kecamatan Sagulung.
Baca juga: Warga Desa Linau Datangi BPN Lingga Minta Terbitkan SPKT, Ini Respons Kepala BPN
Baca juga: CARA Daftar Aplikasi BPN, Mudahkan Warga Peroleh Informasi Seputar Tanah
Dia menyampaikan, dalam waktu dekat pihaknya juga akan memasang spanduk, agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas mengenai program tersebut.
"Kami baru sosialisasi tingkat Kecamatan, ke depan kita akan sosialisasi tingkat kelurahan. Jika syaratnya sudah dilengkapi bisa langsung mendatangi BPN Kota Batam," kata Yudho.
Berikut syarat mengikuti program PTSL:
1. Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Surat tanah, bisa berupa Letter C, Akta Jual-Beli, Akta Hibah, atau Berita Acara Kesaksian
3. Tanda batas tanah yang terpasang dan sudah disetujui pemilik tanah yang berbatasan (tetangga kanan-kiri, depan-belakang)
4. Bukti setor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penghasilan (PPh)
5. Surat Permohonan atau Surat Pernyataan Peserta.
HARGA Tanah di Batam
