PINJAMAN ONLINE
DAFTAR Pinjaman Online (Pinjol) yang Sudah Dicabut Izinnya oleh OJK
OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar atau berizin dari OJK
- PT Global Kapital Tech,
- PT Gerakan Digital Akselerasi Indonesia,
- PT Maslahat Indonesia Mandiri,
- PT Arga Berkah Sejahtera,
- PT Berkah Kelola Dana,
- PT Danon Digital Nusantara,
- PT Mitra Pendanaan Mandiri,
- PT Amanah Karyananta Nusantara,
- PT Digilend Mobile Nusantara,
- PT Digital Yinshan Technology
- PT Finlink Technology Indonesia.
- PT Kinerja Sukses Gemilang,
- PT Pendanaan Gotong Royong,
- PT Newline Fintech Indonesia,
- PT Dynamic Credit Asia,