PINJAMAN ONLINE
DAFTAR Pinjaman Online (Pinjol) yang Sudah Dicabut Izinnya oleh OJK
OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar atau berizin dari OJK
- PT PAM Finansial Teknologi,
- PT Coco Digital Technology,
- PT Evian Teknologi Indonesia,
- PT Smart Karya Digital,
- PT Tujuh Mandiri Sejahtera,
- PT Berkah Finteck Syariah,
- PT Pundiku Mitra Sejahtera,
- PT Serba Digital Teknologi,
- PT Solusi Bijak Indonesia.
- PT Prima Fintech Indonesia,
- PT Oke Ptop Indonesia,
- PT BBX Digital Teknologi,
- PT Alfa Fintech Indonesia,
- PT Kas Wagon Indonesia. (*/Tribunbatam.id)