Pengusaha Batam Yuwangki Diperiksa Tim Mabes Polri Diduga Terkait Kasus Kevin Hong

Nico Sitanggang kuasa hukum Yuwangki mengatakan, pemeriksaan kliennya itu terkait kasus Kevin Hong, yakni terkait dugaan penipuan dan penggelapan

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Ronnye Lodo Laleng
Yuwangki pengusaha Batam (kemeja putih) saat keluar dari ruangan di Mapolresta Barelang, Kamis (13/1/2022) 

Ia datang ke Polresta Barelang sekitar pukul 10.00 WIB, dan pulang sekitar pukul 16.20 WIB.

Saat pemeriksaan berlangsung, Yuwangki terlihat beberapa kali keluar ruangan pemeriksaan menuju kamar kecil.

Seusai menjalani pemeriksaan, Yuwangki yang ditanyai sejumlah wartawan memilih bungkam.

Ia memberi isyarat dengan tangannya.

"Pak, izin minta statemennya," kata wartawan yang dijawab dengan lambaian tangan, tanda penolakan sembari berlalu.

Sementara itu, dari pihak Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang belum ada yang memberikan keterangan resmi terkait pemeriksaan tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Tarigan yang dimintai tanggapan enggan berkomentar.

Informasi yang berhasil dihimpun, kedatangan Yuwangki ke kantor polisi itu diduga ada kaitannya dengan kasus Kevin Hong, warga negara Malaysia.

Yakni terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang miliaran rupiah yang menjadi pemicu kasus penikaman yang dilakukan oleh Amat Tantoso pada 2019 lalu.

Dimana laporan disampaikan oleh seorang pengusaha Batam guna mendapatkan keadilan atas peristiwa yang dialaminya. (TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng/ZABUR ANJASFIANTO)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved