Rabu, 20 Mei 2026

OTOMOTIF

Cara Cek Keaslian STNK Sebelum Membeli Kendaraan Bekas, Jangan Tertipu STNK Bodong

Jangan sampai karena tergiur dengan harga yang murah dan mesin yang prima, mengabaikan keabsahan surat-surat kendaraan seperti STNK dan BPKB.

Tayang:
WARTAKOTA
Foto STNK. Cek keaslian STNK dengan beberapa cara berikut. 

TRIBUNBATAM.id - Sebelum membeli kendaraan pribadi, terutama motor atau mobil bekas, hal yang pertama harus diperhatikan selain kondisi kendaraan, adalah dokumen kendaraan.

Jangan sampai karena tergiur dengan harga yang murah dan mesin yang prima, mengabaikan keabsahan surat-surat kendaraan seperti STNK dan BPKB. 

Keasliannya harus diperhatikan agar tidak tertipu.

Keaslian STNK harus diperhatikan karena tidak menutup kemungkinan kendaraan bekas yang hendak dibeli adalah hasil kejahatan dan memiliki STNK bodong.

Lalu seperti apa cara membedakan STNK asli dan palsu?

Berikut cara membedaknnya seperti dikutip dari ntmcpolri.info:

1. Hologram

Hal pertama yang membedakan STNK asli atau palsu adalah cetakan hologram pada STNK.

Hologram terletak di sebelah kanan atas STNK.

Baca juga: Cara Mengurus Perpanjangan SIM A dan SIM C Melalui HP, Cek Rincian Biayanya

Baca juga: SYARAT Terbaru Gadai BPKB Motor di Pegadaian 2022, Bisa untuk Tambahan Modal Usaha

Saat hologram diterawang, STNK asli berwarna abu-abu dan tidak berubah warna ketika diterawang.

Sebaliknya, hologram yang terdapat di STNK palsu akan berubah warna menjadi kuning.

2. Barcode

Membedakan STNK asli dan palsu juga bisa dilihat dari kode batang atau barcode yang terdapat di STNK tersebut.

Barcode di STNK asli, akan mengungkapkan identitas pemilik kendaraan tersebut ketika di-scan.

Pada STNK palsu tidak akan ada informasi apa-apa ketika barcode di-scan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved