BATAM TERKINI
Pembukaan Kafe Sagulung Batam Suguhkan Tarian Erotis, DPMPTSP Minta Pemilik Tutup Usahanya
Pembukaan kafe yang menyuguhkan tarian erotis di Sagulung Batam lokasinya dekat dengan Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah. DPM-PTSP ambil sikap.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Batam meminta pengelola kafe yang berlokasi dekat Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah untuk menutup usahanya.
Ini karena kafe yang berlokasi di salah satu komplek pertokoan dan ruko di Kecamatan Sagulung itu menyuguhkan tarian erotis saat malam pembukannya.
Kepala Bidang Pengawasan Perizinan PTSP Kota Batam, Faisal Isfandi telah mengecek langsung tempat usaha tersebut.
Setelah dicek, penataan tempat usaha tersebut lebih mirip bar dari izin usaha yang diajukan, yakni restoran minum atau kafe.
"Di NIB itulah yang terurus. Kita sudah turun ke lokasi. Saat dicek ternyata termasuk kategori bar. Kami minta pengusaha hentikan usaha yang tak sesuai dengan izinnya," ungkap Isfandi kepada TribunBatam.id, Sabtu (15/1/2022).
Baca juga: Suguhkan Tarian Erotis dan Panen Kritikan, Tempat Hiburan Malam di Sagulung Diawasi Satpol PP
Baca juga: Pengelola Tempat Hiburan di Sagulung Batam Suguhkan Tarian Erotis Dapat Warning Wali Kota
Ia menambahkan jika dari penataan tempat banyak pajangan sejumlah minuman beralkohol di sana.
Yang jelas-jelas tidak boleh diperdagangkan secara bebas.
Faisal Isfandi kembali menegaskan jika tempat usaha tersebut masuk dalam ketegori bar dari izin yang sebelumnya diajukan, yakni restoran minum atau kafe.
"Kategori bar, jadi ditutup. Kami sudah suruh tutup. Karena dari bentuknya sudah seperti bar. Dari segi penataan tempatnya. Banyak pajangan-pajangan minum alkohol padahal itu tak boleh diperdagangkan," bebernya.
Walikota Batam, Muhammad Rudi sebelumnya tidak mengeluarkan izin operasional pub atau tempat hiburan yang menyediakan tarian striptis di lokasi Sagulung yang berdekatan dengan Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah.
Hal ini dikarenakan, ia sudah mencanangkan kawasan tersebut sebagai lokasi wisata religi di Kota Batam.
Pemko Batam menurutnya akan melakukan pendekatan secara persuasif agar pengusaha tersebut bisa bergeser dari lokasi Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah.
Pihaknya akan mengedukasi, dan meminta tempat hiburan tersebut pindah ke lokasi yang lain, dan jauh dari lokasi wisata religi atau masjid Mahmud Riayat Syah.
"Izinnya mereka memang belum ada sampai sekarang. Tidak akan kami keluarkan izinnya di tempat yang saat ini mereka beroperasi. Kejadian kemarin merupakan tidak pantas, jika berada di kawasan religi. Kami minta bergeser saja. Jangan sampai di situ, karena kita sudah bangun masjid yang cukup besar di sana," ujar Rudi, Kamis (13/1/2022) lalu.
KATA Eks Camat Sagulung