2022 Ceria! CEK Daftar Bantuan Sosial yang Cair Awal Tahun Ini

Pemerintah memastikan tentang adanya sejumlah bansos yang dicairkan awal tahun 2022. Bansos itu lebih beragam dan menyentuh semua lapisan masyarakat

FACEBOOK.COM/CAFFEE LATTEE UNTUKMU DAN KOMPAS.COM
Ilustrasi bantuan sosial. 2022 Ceria! CEK Daftar Bantuan Sosial (Bansos) yang Cair Awal Tahun Ini 

TRIBUNBATAM.id - Kabar baik datang bagi masyarakat pada pertengahan tahun 2022 ini.

Di mana pemerintah memastikan tentang tetap adanya sejumlah bantuan sosial (bansos) yang dicairkan.

Bansos itu tak cuma dalam bentuk bantuan langsung, tetapi lebih beragam dan menyentuh semua lapisan masyarakat.

Di mana ada diskon pajak untuk pembelian rumah baru serta melanjutkan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat atau KUR.

Lalu, pemerintah juga melanjutkan PKH dan Kartu Sembaku, yang menjadi bansos dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menuturkan, bansos-bansos ini diprioritaskan cair di awal tahun setidaknya kuartal I 2022.

"Bapak Presiden telah menyetujui ada beberapa program baru yang di-frontloading di tahun 2022," sebut Airlangga dalam konferensi pers, Ahad (16/1/2022).

Baca juga: Kartu Prakerja hingga Bansos PKH Tetap Cair 2022, Simak Daftar Lengkap Bantuan Pemerintah Lainnya

Baca juga: Sebanyak 78 ASN Ketahuan Terima Bansos Rp 200 Ribu Setiap Bulan, Begini Tanggapan Sekda

Daripada penasaran apa saja bansos yang tetap cair tahun 2022, berikut daftar dan ulasannya:

Subsidi bunga KUR

Mantan Menteri Perindustrian ini menyebutkan, pemerintah bakal melanjutkan subsidi bunga KUR 3 persen.

Selain itu, plafonnya bertambah dari Rp 285 triliun di tahun 2021 menjadi Rp 378 triliun di tahun 2022.

Kemudian, Cost of Fund diturunkan sebesar 1 persen untuk KUR Super Mikro, 0,5 persen untuk KUR Mikro, dan 0,5 persen untuk KUR Kecil.

"Namun masyarakat akan tetap 3 persen sampai Bulan Juni dengan catatan tidak ada migrasi dari kredit komersial ke KUR.

Jadi kita tidak ingin ada semacam kanibalisme, jadi hanya menggeser saja dari komersial ke KUR," beber Airlangga.

Plafon KUR yang bisa diajukan warga menjadi Rp 10 juta - Rp 100 juta, dari sebelumnya hanya Rp 10 juta - Rp 50 juta.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved