PEMKO BATAM
Jadi Lokasi Banjir Batam, Walikota TInjau Pelebaran Jalan dan Drainase Yos Sudarso
Walikota Batam meninjau proyek pelebaran jalan dan drainse DAM Baloi Yos Sudarso. Lokasi ini menjadi salah satu lokasi banjir Batam.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Walikota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Muhammad Rudi meninjau proyek pelebaran jalan dan pembangunan drainase DAM Baloi di Jalan Yos Sudarso, Selasa (18/1/2022) sekira pukul 11.00 WIB.
Peninjauan ini dilakukan Rudi usai melakukan Musrenbang Tingkat Kelurahan di Lubuk Baja tepatnya di Gedung Elang Perkasa Blok 3.
Ia tampak meninjau proses pengerjaan pelebaran jalan dan drainase yang akan dibangun.
Dalam peninjauan itu, ia ditemani sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Batam dan sejumlah Pegawai BP Batam.
"Sengaja meninjau pelebaran jalan Yos Sudarso ini. Tepatnya di depan Direktorat Kantor Pajak Wilayah Provinsi Kepri (Arus lalu lintas dari Fly Over menuju Batu Ampar). Jadi pengerjaan ini merupakan pembukaan jalan jalur ketiga, keempat dan kelima," ujarnya.
Diakuinya 2 tahun lalu, kawasan Baloi juga menjadi salah satu titik banjir di Kota Batam.
Baca juga: Hujan Es Banjiri Desa di Trucuk Klaten, BPBD: Pernah Terjadi di Ngawen
Baca juga: Polsek Sekupang Minta Warga Waspada Cuaca Ekstrem, Banjir Batam Masih Jadi Perhatian
Sehingga pelebaran jalan ini dibarengi juga dengan pembuatan drainase.
"Drainase ini akan kita buka lagi dan kita naikkan level tanahnya," ujarnya.
Dalam hal ini, Rudi berharap kedua proyek ini bisa selesai dalam tahun ini dan tahun 2023 mendatang.
Sehingga bisa mengurangi kemacetan, lantaran ini jalur utama karena fly over berada di lokasi ini.
"Semoga tahun ini dan tahun depan kedua jalur ini bisa selesai," katanya.
Ia menambahkan untuk jalan, sepanjang ruas jalan Yos Sudarso, sisi jalur kanan dan kiri akan dijadikan 5 lajur. Pengerjaan ini akan dilakukan secara bertahap.
Drainase yang akan dibuat 2×2 meter, kedepan akan dibuat 2x3x2 meter.
Pembangunan drainase DAM Baloi ini dimulai sejak 8 November 2021 hingga 6 April 2022 (150 hari kalender).
Waktu pemeliharaannya 180 hari kalender dengan nilai kontrak Rp.16.585.858.000.