BATAM TERKINI
Kantongi Izin Rumah Makan Tapi Sajikan Tarian Erotis, Walikota Batam : Kalau Menyalahi Tutup Saja!
Walikota Batam minta DPM-PTSP serius menangani adanya tempat hiburan atau PUB yang diduga menyajikan tari erotis di Sagulung Batam.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) serius menangani adanya tempat hiburan atau PUB yang diduga menyajikan tari erotis di Sagulung Batam.
"Saya sudah telepon Firman (Kadis DPM PTSP) kembalikan sesuai dengan peruntukannya. Kan kemarin izinnya rumah makan, jadi kalau menyalahi tutup saja lah," ujar Rudi, Rabu (18/1/2022).
Walikota menegaskan, jika tempat itu masih beroperasi, aparat diminta turun ke lapangan dan melihat apa yang ada di situ.
Jika izin sudah disetujui sesuai dengan peruntukan, artinya tidak ada masalah. Namun jika menyalahi maka tempat tersebut sebaiknya ditutup saja.
"Jangan sampai ada kericuhan lagi di masyarakat. Saya sudah perintahkan itu. Kemarin saya sudah telepon Kadisnya. Mudah-mudahan lah cepat diselesaikan," ujarnya.
Baca juga: IMPIAN Batam Miliki Sirkuit Bertaraf Internasional Kandas, Pembangunan Dialihkan ke Bintan
Baca juga: DAFTAR Harga Hampers dan Parcel Imlek di Batam
Rudi juga meminta kawasan wisata religi harus lebih bersih dari hal yang tidak sesuai seperti tempat hiburan. Semua sudah diatur tempatnya.
Perizinan rumah makan harus dijadikan rumah makan, dan jangan menyalahi izin yang diajukan. Apalagi sampai mengubah penataan design tempatnya seperti bar.
"Cepat selesaikan, kalau sudah sesuai dengan izin, tidak ada masalah itu. Coba cek ke lapangan masih beroperasi tempat itu, pastikan tidak ada yang menyalahi, kalau ada tindak saja langsung ," ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPM-PTSP tidak menjawab saat dihubungi terkait perizinan tempat hiburan tersebut. (TRIBUNBATAM.id/ Roma Uly Sianturi)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Batam