BINTAN TERKINI
7 Personel Polres Bintan Diperiksa Propam Polda Kepri Terkait Kasus PMI Ilegal, Ini Hasilnya!
Penyidik Bid Propam Polda Kepri memeriksa 7 personil Polres Bintan terkait dugaan keterlibatan oknum dalam kasus penyelundupan TKI ilegal.
Penulis: Alfandi Simamora |
Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt menyampaikan, saat ini pihak Polda Kepri sedang menelusuri kabar tersebut. "Sedang didalami," katanya, Rabu (12/1/2022).
Saat ditanyakan lebih mendalam, Harry belum bisa menjelaskan lebih rinci mengenai kabar keterlibatan oknum anggota Polres Bintan yang terlibat dalam kasus itu.
"Masih kita dalami ya," terangnya.
Dalam kasus yang menewaskan banyak korban di perairan Johor Baru Malaysia, beberapa waktu itu, memang menjadi perhatian serius dari Pemerintah.
Terlebih lagi, BP2MI langsung melakukan investigasi dan mengungkapkan fakta adanya keterlibatan para oknum aparat dalam bisnis tersebut.
Pasalnya, kejadian kecelakaan boat pengangkut 64 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di perairan Johor Baru, Malaysia pada 15 Desember 2021 lalu,ada sebanyak 21 orang ditemukan meninggal dunia, 13 orang selamat dan sisanya 30 orang lagi masih dalam pencarian.
Dengan adanya kasus itu, tim gabungan Mabes Polri, Polda Kepri dan Polres Bintan sudah menetapkan Susanto alias Acing warga Tanjunguban Kabupaten Bintan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. (TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google